
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris di Wilayah Kalimantan Tengah serta Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Muda di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, Kamis (05/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 orang notaris yang akan menjalankan tugasnya di wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, turut dilantik pula Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Muda, yakni Swiss Van Simarmata dan Anggi Febrina Venifera, yang akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum di lingkungan Kantor Wilayah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para notaris yang dilantik diharapkan dapat menjalankan profesinya secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jabatan notaris, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Kehadiran notaris juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam berbagai transaksi dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh masyarakat.
Sementara itu, pelantikan Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Muda menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pelayanan hukum, analisis hukum, serta penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa baik notaris maupun analis hukum memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan hukum di daerah.
“Notaris dan analis hukum memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum,” ujar Hajrianor.
Melalui pelantikan ini, diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Tengah serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Maret 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



