Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Wilayah Kalimantan Tengah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian), Rabu (12/03).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem hukum di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya dalam pengawasan terhadap profesi notaris dan penegakan hukum oleh PPNS. Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian mengungkapkan pentingnya peran kedua jabatan tersebut dalam memastikan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga integritas profesi serta mendukung terciptanya keadilan. Semoga dengan dilantiknya pejabat baru ini, kita bisa lebih maksimal dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kepastian hukum di Kalimantan Tengah,” ungkap Kepala Kantor Wilayah.
Pelantikan kali ini juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, serta para undangan yang turut menyaksikan acara tersebut secara langsung maupun melalui media daring.
Para pejabat yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan dengan penuh khidmat dan dihadapan Kepala Kantor Wilayah, serta disaksikan oleh para tamu undangan. Setelah pengambilan sumpah, Maju Amintas Siburian menyampaikan selamat dan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Dengan dilantiknya pejabat baru ini, diharapkan semakin terjalin koordinasi yang baik antar instansi serta meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah,” tutup Maju Amintas Siburian. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).