Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Beasiswa Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Penyusunan Ranperbup Lamandau

lmnd2.png 

Palangka Raya – Dalam upaya mendukung pembentukan regulasi daerah di bidang pendidikan yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi awal dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamandau terkait rencana penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau tentang Pedoman Pemberian Beasiswa. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (28/1/2026).

Konsultasi dan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tahapan awal sebelum memasuki proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran awal mengenai substansi Ranperbup yang akan disusun, sekaligus memastikan kesiapan dokumen pendukung yang diperlukan agar proses harmonisasi dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pendampingan sejak tahap awal sangat penting dalam menjamin kualitas produk hukum daerah. “Melalui konsultasi awal ini, kami ingin memastikan Ranperbup yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II, Andri, menyampaikan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau, baik dari aspek administratif maupun kesesuaian materi muatan Ranperbup. Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan ini turut membahas rencana penjadwalan pelaksanaan harmonisasi, termasuk kesiapan tim teknis dari masing-masing pihak.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamandau, Koko Hadiyatmoko, beserta tim, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. “Kami berharap melalui konsultasi awal ini, penyusunan Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dapat berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Diharapkan, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kabupaten Lamandau dapat disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mendukung peningkatan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng — Januari 2026)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

lmnd3.pnglmnd4.png

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI