Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiatif DPRD, Jumat (20/12/2024).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, S.H., didampingi Kepala Bagian Persidangan, Seniman, S.IP., dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Muhamad Mufid.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadin menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. Ia berharap kerja sama antara DPRD Kobar dan Kanwil dapat semakin solid melalui nota kesepahaman (MoU), khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang lebih baik dan terarah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menyambut positif inisiatif DPRD Kobar tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam mendorong kualitas produk hukum daerah. Melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh setiap tahapan pembentukan peraturan daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diselaraskan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu memperkuat tata kelola hukum di daerah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Desember 2024).
Foto Dokumentasi :