Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Tengah. Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan Calon Notaris yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Kantor Wilayah, Selasa (15/04).
Rombongan Pengwil INI dipimpin oleh Pejabat Ketua Pengurus Wilayah, Pioni Naviari, yang turut didampingi oleh anggota pengurus lainnya yakni Ellys Nathalina dan Oen Roslianawati. Dalam keterangannya, Pioni menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan sekaligus membahas rencana pembekalan yang akan diberikan oleh Pengwil INI kepada para Calon Notaris.
“Kedatangan kami ke Kantor Wilayah ini dalam rangka koordinasi persiapan pelantikan Calon Notaris, serta menyampaikan kesiapan kami untuk memberikan pembekalan sebagai bentuk dukungan terhadap proses transisi profesi Notaris,” jelasnya.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Maju mengapresiasi kehadiran Pengwil INI sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan pengawasan profesi Notaris di daerah.
“Kami menyambut baik sinergi yang telah terbangun dengan Pengwil INI. Saat ini terdapat 17 berkas permohonan Calon Notaris yang telah kami terima dan akan segera dilantik oleh Kanwil. Kehadiran serta peran aktif INI dalam memberikan pembekalan sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan integritas dan profesionalisme Notaris di Kalimantan Tengah,” ungkap Maju.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pengwil INI dalam memastikan setiap Notaris yang dilantik tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga siap menjalankan amanah profesi secara etis, profesional, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).