Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kemenkum Kalteng Dorong Transparansi Administrasi Partai Politik

 prpol1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Layanan Badan Hukum Partai Politik yang berpusat di Aula Kanwil setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut strategis atas Surat Perintah Direktur Tata Negara Nomor AHU.4-KP.04.01-58, sebagai komitmen nyata dalam memperkuat peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pusat dalam pelayanan dokumen badan hukum partai politik di daerah, Kamis (09/04).
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara langsung menyambut kehadiran tim Direktorat Tata Negara. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Khudloifah. Sinergi ini juga melibatkan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah guna menyelaraskan data dan informasi lintas instansi.
 
"Melalui koordinasi ini, saya berharap jajaran di Kantor Wilayah memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman regulasi yang kuat. Sinergi dengan Direktorat Tata Negara dan Kesbangpol adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang kita proses telah memenuhi aspek legalitas yang akurat, demi mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan akuntabel di Kalimantan Tengah," ujar Kakanwil.
 
Fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi teknis serta penyamaan persepsi mengenai mekanisme penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik. Selain itu, peserta melakukan pembahasan mendalam terkait prosedur, kelengkapan persyaratan, dan standar pelayanan terkini guna memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap prima dan akuntabel.
 
Sebagai bentuk dukungan penguatan regulasi, Direktorat Tata Negara menyerahkan buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Partai Politik kepada Kepala Kantor Wilayah. Penyerahan literatur ini diharapkan menjadi referensi utama bagi jajaran Kanwil dalam menjalankan tugas dan fungsi administratif yang berkaitan dengan partai politik di daerah.
 
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif dan kondusif ini memberikan pemahaman komprehensif bagi jajaran pelaksana di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Dengan adanya penguatan ini, pelayanan badan hukum partai politik di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2026).
 
Foto Dokumentasi :
 
prpol2.jpg
prpol3.jpg
prpol4.jpg
prpol5.jpg
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI