
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, didampingi jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kerja sama tersebut menitikberatkan pada pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas upaya mendorong pemerintah daerah agar menyusun produk hukum daerah di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi serta mempromosikan potensi kekayaan intelektual daerah di Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Kementerian Hukum dalam rangka menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berintegritas, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan Kementerian Hukum merupakan kunci utama dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Arton.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan serta menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembangunan legislasi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas hukum yang baik,” tegas Hajrianor.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga memaparkan data serta grafik capaian kinerja dan progres layanan hukum di Kalimantan Tengah kepada Ketua DPRD beserta jajaran.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembangunan dan pembinaan hukum di daerah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



