Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Rancangan Regulasi Murung Raya

Harmon-MuRa-2025_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan harmonisasi produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Agenda ini membahas tujuh rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mencakup berbagai bidang mulai dari pengelolaan pajak, kesehatan, tata kelola pemerintahan desa, hingga sistem data daerah. Kamis (21/08/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Hajrianor) yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi agar setiap rancangan produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja sama yang baik dalam memfasilitasi rancangan produk hukum daerah. “Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut, tidak hanya pada tahap harmonisasi, tetapi juga dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD Murung Raya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Rahmat K. Tambunan), serta jajaran Pejabat dari Kabupaten Murung Raya dan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pengharmonisasian. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Murung Raya, yang menekankan pentingnya harmonisasi peraturan untuk kemajuan pembangunan daerah.

Proses pembahasan dilakukan secara panel oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, yang memastikan jalannya rapat berlangsung konstruktif dan terarah. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara pengharmonisasian yang ditandatangani bersama, sebelum kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas produk hukum, serta mengawal agar setiap peraturan yang dihasilkan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmon-MuRa-2025_2.jpg

Harmon-MuRa-2025_3.jpg

Harmon-MuRa-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI