
Palangka Raya – Dalam rangka optimalisasi publikasi dan diseminasi informasi layanan serta peningkatan citra positif Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) publikasi kegiatan bersama sejumlah media massa, yang berlangsung di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Koordinator Humas, Diana Soekowati, serta Tim Humas Kanwil Kemenkum Kalteng.
Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama dalam publikasi kegiatan melalui peliputan, pembuatan dan penayangan rilis berita, serta optimalisasi publikasi digital melalui Search Engine Optimization (SEO) agar informasi kegiatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Adapun media yang turut hadir dan menjalin kerja sama dalam kegiatan tersebut antara lain Antara Kalteng, Kalteng Pos, Pro Kalteng, RRI Palangkaraya, dan Tribun Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kerja sama dengan media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan kepada masyarakat.
Menurutnya, melalui kolaborasi dengan media massa, informasi terkait layanan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dapat tersampaikan secara lebih luas, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan publikasi kegiatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program, layanan, serta kegiatan yang kami laksanakan,” ujar Hajrianor.
Selain itu, pemanfaatan Search Engine Optimization (SEO) dalam publikasi digital juga diharapkan dapat meningkatkan visibilitas informasi di berbagai platform media daring sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan dan kegiatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan media massa dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung penyebarluasan informasi yang informatif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Januari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor





