Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Posbankum Menyapa Warga, Kanwil Kemenkum Kalteng Pastikan Layanan Hukum Optimal di 8 Kelurahan Palangka Raya

Binawas-Posbankum-8-Kel-Palangka-Raya-Jan-2026_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hari kedua pada Selasa, 27 Januari 2026, di delapan kelurahan di Kota Palangka Raya, yakni Kereng Bangkirai, Sabaru, Kameloh Baru, Kalampangan, Bereng Bengkel, Langkai, Panarung, dan Danau Tundai.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan Posbankum di tingkat kelurahan serta memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembinaan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Hasil pembinaan dan pengawasan menunjukkan bahwa Posbankum telah memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai permasalahan, di antaranya sengketa tanah, pencemaran nama baik, konflik keagamaan, serta kasus hubungan terlarang yang melibatkan anak di bawah umur.

Sebagian besar perkara yang didampingi Posbankum dapat diselesaikan melalui pendekatan damai dan musyawarah. Namun, untuk beberapa kasus tertentu seperti sengketa tanah, proses penyelesaiannya harus dilanjutkan ke tahap peradilan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) juga melakukan evaluasi terhadap administrasi Posbankum, ketersediaan sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, serta peran paralegal dalam memberikan konsultasi hukum dan berfungsi sebagai juru damai di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng mengarahkan para paralegal kelurahan agar melaporkan kegiatan Posbankum secara rutin minimal satu kali dalam seminggu kepada BPHN Pusat dan BPHN Kanwil melalui barcode dan Google Form yang telah disediakan.

Pembinaan dan pengawasan Posbankum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta mendorong penyelesaian perkara hukum secara damai di Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Binawas-Posbankum-8-Kel-Palangka-Raya-Jan-2026_2.jpg

Binawas-Posbankum-8-Kel-Palangka-Raya-Jan-2026_3.jpg

Binawas-Posbankum-8-Kel-Palangka-Raya-Jan-2026_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI