Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbid Kekayaan Intelektual mengikuti Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2022. Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), serta Kepala Subbid Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando). Jumat (23/09/2022).
Adapun tujuan dari adanya Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual serta mendorong pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu juga untuk memperkenalkan layanan Kekayaan Intelektual kepada Stakeholder KI dalam hal ini yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku UKM, dan masyarakat. Program MPIC telah dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia mulai Bulan Maret hingga Bulan September. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, September 2022)
Foto Dokumentasi: