Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, H. Agustiar Sabran, menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (5/3/2025).
Turut hadir dalam rapat paripurna Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri pula oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi, seluruh Kepala OPD Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam pidatonya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Kami akan mendorong kebijakan yang tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Keseimbangan ini sangat penting agar Kalimantan Tengah berkembang secara berkelanjutan," ujar Agustiar dalam pidatonya.
Gubernur menyebut, visi dan misi tidak hanya bisa dilihat dalam 100 hari kerja saja tetapi juga membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan elemen Masyarakat.
"Saya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam persatuan Huma Betang bingkai NKRI," tukasnya. (Red-Dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :