Palangka Raya - Dalam upaya mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah Kanwil Kemenkum laksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. Selasa (11/3/2025)
Salah satu aspek pemenuhan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu tugas dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan produk hukum daerah yang terdiri atas 4 (empat) buah Rancangan Produk Hukum Daerah yang terdiri dari Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Montallat; Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Teweh Timur; Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunan Alokasi Dana Desa dan Gerakan Kampung Hijau.
Dalam kesempatan ini rapat harmonisasi dilaksanakan di Aula Kahayan, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Tim Pokja I pada Kantor Wilayah Kemenkum bersama seluruh pihak pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui aplikasi zoom.
Adapun yang membuka kegiatan rapat ini adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Perancang Tim I Kemenkum dan peserta rapat dari perangkat daerah kabupaten Barito Utara. Adapun dalam penyampaian hasil harmonisasi atas Keempat Produk Hukum Daerah dilaksanakan oleh Tim Kerja 1 dan dalam hasilnya diperoleh bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi hanya ada perbaikan sedikit berdasarkan Lampiran II UU 12/2011.
Diakhir kegiatan mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili Asisten I Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam membantu pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam pelaksanaan pengharmonisasian berjalan lancar dan tepat waktu. dan Kegiatan rapat Pengharmonisasian ditutup oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :