Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta dan Kodim 1016 Palangka Raya, Selasa (19/04/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto bersama Komandan dari Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya. Kegiatan diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 sekaligus sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Ini juga sebagai bentuk sinergitas Rutan Palangka Raya dengan aparat penegak hukum. Kegiatan razia gabungan bersama APH ini dilaksanakan secara serentak oleh Lapas dan Rutan berdasarkan Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban No. PAS.5-UM.01.01-050 tanggal 11 April 2022 tentang Pemasyarakatan Bersih-bersih di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan.
"Razia ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Palangka Raya. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 3 (tiga) tim pada blok A, B, dan D. Total keseluruhan petugas dan anggota penegak hukum" Kepala Rutan Palangka Raya.
Dari hasil razia ditemukan beberapa barang terlarang yang dimiliki WBP dan tidak ditemukan narkotika. Hasil dari temuan tersebut langsung disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dan kerja samanya kepada pihak Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya yang turut serta dalam pelaksanaan razia hari ini. Semoga sinergitas yang baik ini dapat terus berlanjut”, pungkas Suwarto. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi :