Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Saat Regulasi Jadi Penjaga Martabat Warga: Raperbup Pelayanan Publik Berbasis HAM Barito Timur Diharmonisasi

Harmon-Ranperbup-Bartim-Apr-2026_4.jpg.jpeg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai bagian dari proses harmonisasi untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip hak asasi manusia.

Rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri, yang menegaskan pentingnya harmonisasi dalam menjamin kualitas produk hukum daerah. “Harmonisasi menjadi tahapan penting agar regulasi daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.”

Ia juga menekankan bahwa pengaturan pelayanan publik berbasis HAM merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat. Penyusunan regulasi perlu memperhatikan aspek yuridis, teknis, dan substansi agar norma yang dihasilkan jelas, aplikatif, serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan, juga menegaskan harapan agar regulasi ini dapat menjadi pedoman kuat bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Raperbup ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.” ujarnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil telaah Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mencakup teknik penyusunan, kesesuaian dasar hukum, serta substansi pengaturan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan saran hingga dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai tanda selesainya proses pembahasan, dengan harapan Raperbup segera difinalisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur.

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Harmon-Ranperbup-Bartim-Apr-2026_1.jpg.jpeg

Harmon-Ranperbup-Bartim-Apr-2026_3.jpg.jpeg

Harmon-Ranperbup-Bartim-Apr-2026_2.jpg.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI