
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai bagian dari proses harmonisasi untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip hak asasi manusia.
Rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri, yang menegaskan pentingnya harmonisasi dalam menjamin kualitas produk hukum daerah. “Harmonisasi menjadi tahapan penting agar regulasi daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.”
Ia juga menekankan bahwa pengaturan pelayanan publik berbasis HAM merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat. Penyusunan regulasi perlu memperhatikan aspek yuridis, teknis, dan substansi agar norma yang dihasilkan jelas, aplikatif, serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan, juga menegaskan harapan agar regulasi ini dapat menjadi pedoman kuat bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Raperbup ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.” ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil telaah Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mencakup teknik penyusunan, kesesuaian dasar hukum, serta substansi pengaturan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan saran hingga dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai tanda selesainya proses pembahasan, dengan harapan Raperbup segera difinalisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



