
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Pada hari kedua pelaksanaan, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng menyimak secara seksama arahan strategis dari para Kepala Badan di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (16/12/2025).
Arahan pertama disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen yang menekankan pentingnya penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah di daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi serta efektivitas implementasinya.
Min Usihen juga menyoroti peran strategis Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Pos Bantuan Hukum dinilai menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keadilan serta mendekatkan layanan bantuan dan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan arahan terkait penguatan tugas dan fungsi BPSDM dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Peningkatan kapasitas aparatur disebut sebagai kunci dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun wilayah.


Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan harus memiliki output dan outcome yang terukur serta berorientasi pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan diharapkan berbasis data dan analisis yang kuat agar hasil yang dicapai bersifat substantif dan berkelanjutan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyampaikan bahwa arahan para Kepala Badan menjadi penguatan penting bagi jajaran Kanwil dalam memantapkan perencanaan dan pelaksanaan program hukum di daerah.
“Penekanan pada kualitas regulasi, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah untuk memastikan program hukum yang dijalankan benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hajrianor.
Melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum, memperluas akses keadilan, serta mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum secara optimal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



