Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyuluhan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Penyuluh Hukum BPHN kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan di lingkungan pendidikan. Kali ini, kegiatan digelar di SMA Negeri 3 Palangka Raya dengan mengusung tema "Workshop Peningkatan Kapasitas GTK dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) SMAN 3 Palangka Raya Tahun 2025", pada Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Palangka Raya beserta seluruh jajaran guru dan karyawan, serta didampingi oleh Ketua Komite Sekolah. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah mengapresiasi langkah progresif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjalin kerja sama berkelanjutan melalui program penyuluhan hukum yang menyasar lingkungan sekolah.
Hadir sebagai narasumber adalah Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) dan Analis Hukum Ahli Muda (Beni Saputra). Keduanya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami substansi hukum, khususnya dalam konteks pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan,” ujar Agustina dalam paparannya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan SMAN 3 Palangka Raya dalam mendukung terciptanya SDM pendidikan yang berkualitas dan berwawasan hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor