Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 16 September 2025. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, Mastur, S.E., M.M. bersama jajaran yakni Restani, Eneng Samsiah, dan Ade Irawanty.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait pengajuan merek kolektif, indikasi geografis, serta kekayaan intelektual komunal. Isu tersebut dinilai penting mengingat kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang mampu mendorong pengembangan ekonomi daerah, terutama bagi UMKM dan komunitas lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran, manfaat, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara. Diskusi juga menyoroti peluang besar bagi produk-produk khas Barito Utara, khususnya dari sektor kerajinan, untuk didaftarkan sebagai merek kolektif maupun indikasi geografis.
Pihak Disnakertranskop UKM Barito Utara menyampaikan komitmen untuk mendorong para pelaku usaha, koperasi, serta komunitas lokal agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan kesadaran tersebut, produk unggulan daerah diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas sekaligus terlindungi dari risiko pelanggaran.
Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut positif sinergi ini. Menurut jajaran bidang pelayanan KI, pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai strategi untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng. Harapannya, pengembangan UMKM, koperasi, dan komunitas lokal dapat semakin optimal melalui pemanfaatan instrumen kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah. “Kami sangat mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal legalitas, tetapi juga upaya menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalteng siap bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor