Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi KUHP Nasional, Kanwil Kemenkum Kalteng Siap Kawal Penerapan KUHP di Kalimantan Tengah

kuhp1.png 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional bertema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui kanal YouTube Kemenkum RI serta Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, beserta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur hukum terhadap substansi dan arah kebijakan KUHP baru.

Sosialisasi nasional ini menghadirkan keynote speech Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej, yang menggarisbawahi perubahan fundamental dalam hukum pidana nasional melalui KUHP baru, yang tidak lagi menitikberatkan pada pendekatan penghukuman semata, melainkan mengedepankan nilai keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi KUHP sangat bergantung pada kesiapan aparatur penegak hukum serta pemahaman masyarakat secara luas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng siap berperan aktif dalam mendukung implementasi KUHP baru di daerah.

“Penerapan KUHP baru membutuhkan kesamaan pemahaman antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjembatani hal tersebut melalui penguatan koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng akan mengoptimalkan peran penyuluh hukum dan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah agar substansi KUHP baru dapat dipahami dan diterapkan secara tepat.

“Kami mendorong agar KUHP baru tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diimplementasikan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kondisi sosial masyarakat di daerah,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Harkristuti Harkrisnowo Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Indriyanto Seno Adji Pengajar PPS Ilmu Hukum Universitas Indonesia, dengan moderator Hendra Kurnia Putra.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi nasional ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan perannya dalam memastikan kesiapan aparatur dan masyarakat daerah menghadapi keberlakuan KUHP baru secara efektif, selaras dengan kebijakan nasional, dan berorientasi pada keadilan hukum. (Red-dok, Humas Kalteng — Januari 2026)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

kuhp2.pngkuhp3.pngkuhp4.png 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI