Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pemeriksaan Faktual Kepada CPBH Sahabat Hukum Bahalap

cpbh sampit 3

Sampit - Tim Pokjada (Kelompok Kerja Daerah) Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum (Khudloifah), Analis Hukum Muda (Yuyun Kartinah) dan 2 (dua) orang Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe dan Gani Nugraha) melaksanakan kegiatan pemeriksaan faktual kepada Claon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) untuk periode 2025-2027. Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum melaksanakan pemeriksaan faktual terhadap CPBH Sahabat Hukum Bahalap yang bertempat di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Selasa (30/04/2024).

Saat ini, di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 2 (dua) Organisasi Bangtuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu Perkumpulan Eka Hapakat Sampit Kalimantan Tengah dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (Pkbh) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit.

Sesuai dengan Permenkumham No. 3 Tahun 2013 tentang Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan, dan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.03-09 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum serta Perpanjangan Sertifikat , tahapan selanjutnya yang harus dilalui bagi Calon PBH yang lolos pemeriksaan administrasi dan dokumen fisik adalah tahapan pemeriksaan faktual/survei lapangan terhadap Calon Pemberi Bantuan Hukum.

Pada pelaksanaan pemeriksaan faktual tersebut,Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan serta sarana dan prasana calon Pemberi Bantuan Hukum dengan cara melakukan wawancara seputar kepada pengurus, pelaksana, maupun tenaga administrasi Calon PBH terkait persyaratan administrasi yang telah diajukan kedalam aplikasi Sistem Informasi Databas Bantuan Hukum (SIDBankum), sumber dana setiap Calon PBH sebelum terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta seputar operasional kantor.Hasil dari pelaksanaan pemeriksaan faktual ini nantinya akan disampaikan kepada panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat.

Di sela-sela pelaksaan pemeriksaan faktual, Kepala Bidang Hukum menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan bantuan hukum gratis setelah CPBH tersebut terakreditasi oleh Kemenkumham diantaranya terkait dengan keaktifan Pemberi Bantuan Hukum dalam melaksanakan pemeberian bantuan hukum gratis baik Litigasi maupun Non Litigasi dan penyerapan anggaran bantuan hukum yang perlu dilaksanakan secara optimal setiap tahunnya. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, April 2024).

Foto Dokumentasi :  
cpbh sampit 3cpbh sampit 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI