Palangka Raya — Menindaklanjuti hasil Evaluasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum pada 29–31 Juli 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan rapat internal bersama jajaran pimpinan, Senin (04/08), bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Hajrianor dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang AHU, serta JFT Muda dan Madya di lingkungan Kanwil. Agenda utama rapat difokuskan pada penguatan koordinasi dan persiapan agenda kerja strategis Kanwil di tingkat daerah.
Salah satu agenda prioritas yang dibahas adalah persiapan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Seruyan, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Halaman Kantor Bupati Seruyan. Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk apresiasi atas pelindungan KI lokal yang berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan budaya daerah.
Rapat juga membahas rencana audiensi dengan Bupati Seruyan yang akan dilakukan usai upacara, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyampaian program kerja Kanwil yang bersinergi dengan kebijakan daerah, khususnya dalam pelayanan hukum.
Selain itu, turut dibahas persiapan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk koordinasi dan tindak lanjut rencana kerja sama antara Kanwil dengan Pemkab Kotim serta DPRD Kotawaringin Barat, guna memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah persiapan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah terkait usulan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah provinsi, sebagai langkah memperluas akses terhadap keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam menjawab hasil evaluasi pengendalian kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan keberlanjutan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025