Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan menembak bersama Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Satbrimob Polda Kalteng ini bertujuan untuk melatih kemampuan personel dalam menggunakan senjata api secara aman, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi upaya meningkatkan koordinasi serta sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
Pelatihan ini diikuti oleh jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan, mulai dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pembekalan teori mengenai penggunaan senjata api, perawatan senjata, hingga pengenalan dasar tentang teknik menembak yang efektif dan efisien.
Setelah pembekalan teori, peserta langsung mempraktikkan teknik menembak dengan didampingi instruktur profesional dari Satbrimob Polda Kalteng. Peserta berlatih mulai dari menembak sasaran diam hingga simulasi situasi yang membutuhkan ketangkasan dan konsentrasi tinggi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng (Tri Saptono Sambudji) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kesiapan personel menghadapi tantangan tugas sehari-hari. "Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga mempererat sinergi dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Satbrimob Polda Kalteng," ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi untuk meninjau hasil pelatihan serta memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pelatihan ke depannya. Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas pemasyarakatan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2024).