
Palangka Raya – Paguyuban Wong Ngapak (PAWON) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam rangka konsultasi terkait pendaftaran merek serta pencatatan hak cipta atas mars organisasi, pada Rabu (22/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan langkah proaktif Paguyuban Wong Ngapak dalam memberikan perlindungan hukum terhadap identitas organisasi, khususnya merek paguyuban serta karya cipta berupa mars yang menjadi simbol kebersamaan dan jati diri anggota.
Perwakilan Paguyuban Wong Ngapak (PAWON) Kalimantan Tengah diterima secara langsung oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tim juga memberikan pendampingan awal terkait klasifikasi merek, kelengkapan dokumen, serta pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Untuk pencatatan hak cipta mars, disampaikan pula mekanisme pengajuan serta dokumen yang harus dipersiapkan sebagai bukti kepemilikan karya.
Ketua PAWON Kalimantan Tengah (Suyatno) menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan informasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap melalui konsultasi ini, paguyuban dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran sehingga memperoleh kepastian hukum atas merek dan karya cipta yang dimiliki.
Kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset yang bernilai strategis. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



