
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Biro Barang Milik Negara selaku UKPBJ Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan HPS dalam rangka peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan di lingkungan Kementerian Hukum. (Selasa, 07/10/2025)
Hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto didampingi PPK serta staf UKPBJ. Kegiatan yang dilaksanakan melalui virtual ini memfocuskan pembahasan pada Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengadaan, PPK, serta staf teknis dari UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum se Indonesia.
Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Tata Usaha, Hestu Purwestri Kusumaningtyas, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya akurasi dalam penyusunan HPS sebagai dasar yang menentukan keberhasilan proses pengadaan. Materi utama disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Fahrurrazi, yang menjelaskan secara rinci mengenai penyusunan HPS, metode perhitungan, serta penggunaan data pasar sebagai referensi harga.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilakukan diskusi terkait berbagai kendala serta permasalahan yang sering terjadi dalam proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait kendala maupun praktik baik dalam penyusunan HPS. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi selama sesi tanya jawab berlangsung.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam penyusunan HPS, serta mendorong terciptanya proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2025).
#SetahunBerdampak


