Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menerima audiensi dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Perwakilan Kalimantan Tengah yang juga tergabung dalam Majelis Pengawas Notaris baik dari MPDN (Majelis Pengawas Daerah Notaris), MPWN (Majelis Pengawas Wilayah Notaris), dan MKN (Majelis Kehormatan Notaris) bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Kamis (23/01/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), yang mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam pembahasan berbagai agenda yang disampaikan oleh perwakilan notaris.
Dalam audiensi tersebut, Devina Oktalina selaku Sekretaris dari Ikatan Notaris Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah juga memberikan informasi terkait kondisi terkini organisasi, khususnya mengenai diterimanya dan dicatatnya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Selain itu, disampaikan pula berbagai hal lain yang dianggap penting dan berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris, termasuk koordinasi terkait permasalahan yang memerlukan penyelesaian segera.
Wakil Ketua II Majelis Pengawas Wilayah Notaris (Pioni Naviari) menyampaikan rencana penyusunan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang memuat standar pembinaan dan pengawasan notaris. Standar tersebut dirancang untuk menjadi pedoman pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Kalimantan Tengah, yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah menyambut baik inisiatif dan masukan yang disampaikan oleh anggota Majelis Pengawas Notaris. Dukungan penuh dinyatakan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kolaborasi yang sinergis antara Kementerian Hukum dengan Majelis Pengawas Notaris , perlu dijaga guna memastikan pelaksanaan tugas kenotariatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh perwakilan Notaris dalam menyusun pedoman teknis yang terstruktur.
“Kami akan terus membuka ruang diskusi dan koordinasi untuk mendukung penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam pelayanan hukum kepada masyarakat”, ucapnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Majelis Pengawas Notaris demi mewujudkan sistem pembinaan dan pengawasan notaris yang lebih baik. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2025).
Foto Dokumentasi :