Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat TIM PORA Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

timpora_1.jpg

Sampit – Demi mengupayakan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian mengelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat TIM PORA diselenggarakan di Meeting Room Hotel Aquarius Boutique Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/10/2022).
Pada Rapat TIM PORA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar). Turut hadir pada rapat ini Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) serta 30 orang peserta dari beberapa instansi yang tergabung dalam anggota TIM PORA.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Rapat TIM PORA saat ini mengusung tema yaitu “Pengawasan Keimigrasian dalam Mengamankan Kebijakan Investasi dan Pariwisata Nasional”.
“Tujuan dari pelaksanaan Rapat TIM PORA ini adalah untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing serta mewujudkan pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Tengah.”, tambah Irham dalam laporannya.
Selanjutnya sambutan Kakanwil yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian mengungkapkan bahwa TIM PORA memiliki peran penting dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tantangan yang sekarang dihadapi adalah pemberian kemudahan investasi asing dan terbukanya pariwisata. Persoalan orang asing disini bukan hanya merupakan persoalan Keimigrasian semata akan tetapi juga telah menjadi persoalan sosial, politik dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat di Negara Republik Indonesia, tentunya tugas kita sebagai aparat penegak hukum untuk mencari solusi atas persoalan tersebut”, ucap Arief.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan diskusi antar peserta rapat TIM PORA. Harapannya dalam rapat ini diperoleh masukan-masukan yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan untuk melaksanakan pengawasan orang asing secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.(Dok - Humas Kumham Kalteng, Narasi - Evy Div. Imigrasi, Okt 2022)

Foto Dokumentasi :
timpora_3.jpgtimpora_2.jpgtimpora_4.jpgtimpora_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI