Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Maju Amintas Siburian dan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kamis (27/02/2025)
Agenda kunjungan ini meliputi koordinasi dan konsultasi terkait Konsultasi raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Nasrun Rambe selaku Ketua Tim dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sambutannya, Nasrun Rambe menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menggarisbawahi hubungan baik yang telah terjalin antara DPRD Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah. Selama ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau sudah menjalin hubungan yang baik dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ketua Tim DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan permohonan untuk penyempurnaan mengenai penyusunan Raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan juga terkait bagaimana Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Kesejahteraan Guru.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, menyambut baik kedatangan Tim Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan kesiapan Kantor Wilayah untuk terus bekerja sama, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis pembentukan produk hukum di daerah. Kantor Wilayah memiliki 12 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya. Mereka siap membantu DPRD dalam pembentukan produk hukum.
Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa seluruh tim Perancang kanwil siap untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bersama pihak eksekutif sesuai kebutuhan dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :