Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Sinergi, DPRD Kab. Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah

DPRDPulpis1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Maju Amintas Siburian dan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kamis (27/02/2025)

Agenda kunjungan ini meliputi koordinasi dan konsultasi terkait Konsultasi raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Nasrun Rambe selaku Ketua Tim dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sambutannya, Nasrun Rambe menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menggarisbawahi hubungan baik yang telah terjalin antara DPRD Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah. Selama ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau sudah menjalin hubungan yang baik dalam pembentukan produk hukum daerah.

Ketua Tim DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan permohonan untuk penyempurnaan mengenai penyusunan Raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan juga terkait bagaimana Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Kesejahteraan Guru.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, menyambut baik kedatangan Tim Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan kesiapan Kantor Wilayah untuk terus bekerja sama, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis pembentukan produk hukum di daerah. Kantor Wilayah memiliki 12 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya. Mereka siap membantu DPRD dalam pembentukan produk hukum.

Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa seluruh tim Perancang kanwil siap untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bersama pihak eksekutif sesuai kebutuhan dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

DPRDPulpis2.jpg

DPRDPulpis3.jpg

DPRDPulpis4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI