Palangka Raya – Kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2022, Senin (15/08).
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor M.HH-1.PR.01.03 TAHUN 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam rangka deteksi dini dan mengenali potensi-potensi terjadinya bencana, sekaligus juga menyamakan persepsi dalam melakukan upaya penanganan bencana melalui Mitigasi Bencana di UPT Pemasyarakatan sehingga dapat terwujud UPT Pemasyarakatan yang tangguh terhadap bencana.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk sadar bencana dan tanggap bencana serta dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi bencana, karena bencana itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan menimpa siapa saja tanpa bisa kita prediksi sebelumnya,” ungkap Hendra Ekaputra dalam sambutan yang disampaikannya.
Tema yang diangkat dalam ini adalah “Sigap Bencana Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah”. Selain itu, hal ini dimaksud untuk meningkatkan kualitas SDM Petugas Pemasyarakatan dan Memperkuat Deteksi Dini dalam upaya pengurangan resiko.
Narasumber yang menyajikan materi pada kesempatan ini adalah Perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, serta Perwakilan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kota Palangka Raya.
Sedangkan, peserta yang mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 adalah sebanyak 17 (tujuh belas) orang yang terdiri dari Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah.
“Melalui Bimtek ini saya harapkan agar dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik Petugas Pemasyarakatan maupun Kepala UPT Pemasyarakatan agar mampu melakukan mitigasi terhadap bencana serta setiap saat selalu waspada dan siap dalam menerapkan langkah-langkah penanggulangan bencana,” lanjutnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2022).
Foto Dokumentasi: