Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Kuat, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Raperda RPJMD Barito Timur 2025–2029

harmon_p3h_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, melalui Tim Pokja 2, menyelenggarakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rabu (25/06/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana kolaboratif ini merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta keterpaduan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, menegaskan pentingnya peran harmonisasi dalam proses legislasi daerah. “Harmonisasi bukan hanya formalitas teknis, melainkan bagian esensial untuk memastikan Raperda tidak bertentangan dengan norma hukum, mengandung kejelasan norma, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi pondasi bagi perencanaan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng bersama perangkat daerah Kabupaten Barito Timur membahas secara mendalam struktur dan muatan materi RPJMD. Topik yang dibahas meliputi visi, misi, arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta indikator kinerja utama.

Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan masukan konstruktif untuk menjamin bahwa substansi Raperda tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya kejelasan norma, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kesinambungan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur turut menyampaikan strategi dan arah pembangunan lima tahun ke depan sebagai dasar penyusunan RPJMD. Dengan kegiatan ini, diharapkan Raperda RPJMD 2025–2029 dapat segera disempurnakan dan siap diajukan dalam tahapan fasilitasi.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang kuat secara hukum dan operasional. Kanwil Kemenkum Kalteng juga menegaskan pentingnya fungsi harmonisasi sebagai bagian dari pengawasan substansi dalam pembentukan produk hukum daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

 

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

harmon_p3h_2.jpg

harmon_p3h_3.jpg

harmon_p3h_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI