Bentuk Perlindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Kalteng Serahkan 10 Pencatatan Ciptaan Desain Batik Kab. Kotawaringin Barat

ciptkobar1.jpg

Pangkalan Bun - Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimatan Tengah ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terkait dengan Ciptaan Desain Batik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat Bertempat di Aula UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kotawaringin Barat. Rabu (16/04/25)

Pada Kesepatan ini Kantor Wilayah Hukum yang di Wakili Oleh Kepala Bidang KI, Budi Haryono beserta tim menyerhakan Pencatatan Ciptaan Desain Batik sebanyak 10 (Sepuluh) yang sudah Terdaftar Hak Ciptanya dari Kabupaten Kotawaringin Barat yang di terima Oleh Kepala Dinperindakop dan UKM Kab.Kotawaringin Barat, Alfan Khunaini beserta Jajaran.

Dengan Pencatatan Hak Cipta ini tidak hanya untuk melidungi ciptaan dari peniruan ataupun tidakan yang merugikan secara ekonomi bagi penciptanya tetapi juga merupakan hal penting dilakukan dalam mendorong daya saing dan daya jualnya, Perlindungan HKI sudah  diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa hak cipta diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil kreativitas dan inovasi seseorang dalam berbagai bidang, seperti seni, sastra, musik, hingga teknologi.

Proses pendaftaran hak cipta penting dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum resmi dari negara imbuh Budi Haryono pada kesempatan ini adapun dengan rekom dari dinas terkait dalam pendftaran KI bagi UMKM dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarakan HKI nya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian mengatakan "Kegiatan ini juga menjadi salah satu komitmen kami di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah untuk terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan seniman daerah, agar sadar akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan tercatatnya desain-desain ini secara resmi, para perajin tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum dari potensi pembajakan atau klaim pihak lain”, ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut "Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Tengah untuk turut aktif melindungi dan memajukan hasil karya budaya lokal melalui jalur legal yang tersedia”, harap M.A Siburian.

Kepala Disperidakop dan UKM menyambut baik kedatangan dari Kemenkum terkait Penyerhahaan Surat Pencatatan Ciptaan ini beliu berterimakasih atas dukungan dalam membantu pendaftaran Hak Cipta dari desain batik dari pelaku UMKM yang ada di Kab.Kotawaringin barat, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong potensi yang ada di daerah sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dari sektor industri dan perdagangan serta UMKM. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

ciptkobar2.jpg

ciptkobar3.jpg

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Intelkam Polres Palangka Raya, Bahas Data Perkumpulan Terkait Dugaan Radikalisme

bahas_radikal_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima kunjungan dari Unit IV Satuan Intelkam Polres Palangka Raya. Kunjungan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk mendalami data badan hukum perkumpulan yang terdaftar di Kota Palangka Raya, khususnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan paham radikal, Selasa (15/04).

Petugas dari Polres Palangka Raya, Latip Pangki Usman, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan untuk memperoleh data resmi dan valid terkait keberadaan serta status hukum sejumlah perkumpulan di wilayah tersebut.

“Kedatangan kami untuk menjalin koordinasi langsung dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, terkait beberapa perkumpulan yang kami sinyalir memiliki indikasi keterkaitan dengan paham radikalisme,” ungkap Latip.

Kedatangan tim Intelkam tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Khudloifah, didampingi Analis Hukum Ahli Muda, Rizki Imawaty. Pihak Kanwil menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung proses penelusuran data untuk keperluan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Kanwil sangat terbuka dan siap membantu. Saat ini terdapat 1.323 data badan hukum perkumpulan, baik yang aktif maupun tidak aktif, di wilayah Kalimantan Tengah. Data tersebut juga dapat diakses secara daring melalui laman resmi ahu.go.id,” ujar Khudloifah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian juga menggali informasi seputar tata cara pendirian badan hukum perkumpulan, serta bagaimana proses pengawasan terhadap kegiatan mereka dilakukan. Dijelaskan bahwa meskipun Kementerian Hukum menangani urusan legalitas pendirian dan perubahan badan hukum, pengawasan terhadap aktivitas perkumpulan menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sebagai representasi kementerian di daerah, senantiasa menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU untuk memastikan keseragaman dan ketertiban dalam pelayanan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam pengelolaan data badan hukum perkumpulan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham-paham yang mengancam keutuhan negara serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

bahas_radikal_2.jpg

Perkuat Sinergi, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Pengwil INI Jelang Pelantikan Notaris

kunjungan_notaris_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Tengah. Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan Calon Notaris yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Kantor Wilayah, Selasa (15/04).

Rombongan Pengwil INI dipimpin oleh Pejabat Ketua Pengurus Wilayah, Pioni Naviari, yang turut didampingi oleh anggota pengurus lainnya yakni Ellys Nathalina dan Oen Roslianawati. Dalam keterangannya, Pioni menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan sekaligus membahas rencana pembekalan yang akan diberikan oleh Pengwil INI kepada para Calon Notaris.

“Kedatangan kami ke Kantor Wilayah ini dalam rangka koordinasi persiapan pelantikan Calon Notaris, serta menyampaikan kesiapan kami untuk memberikan pembekalan sebagai bentuk dukungan terhadap proses transisi profesi Notaris,” jelasnya.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Maju mengapresiasi kehadiran Pengwil INI sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan pengawasan profesi Notaris di daerah.

“Kami menyambut baik sinergi yang telah terbangun dengan Pengwil INI. Saat ini terdapat 17 berkas permohonan Calon Notaris yang telah kami terima dan akan segera dilantik oleh Kanwil. Kehadiran serta peran aktif INI dalam memberikan pembekalan sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan integritas dan profesionalisme Notaris di Kalimantan Tengah,” ungkap Maju.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pengwil INI dalam memastikan setiap Notaris yang dilantik tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga siap menjalankan amanah profesi secara etis, profesional, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

kunjungan_notaris_2.jpg

kunjungan_notaris_3.jpg

kunjungan_notaris_4.jpg

Peduli Kesehatan, Kanwil Kemenkum Kalteng Gandeng Balai Kekarantinaan Kesehatan Palangka Raya Lakukan Cek Kesehatan Pegawai

cekkes1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya mengadakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai. Selasa (12/04/2025)

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit sejak dini. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan umum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Palangka Raya yang telah mendukung kegiatan ini. Ini wujud kepedulian kami terhadap kesehatan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya, Kasubag ADUM Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya, Hizrah Harianto Sembiring mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program promotif dan preventif kesehatan. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat", tuturnya.

Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini disambut antusias oleh seluruh para pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng yang turut hadir dan memanfaatkan program layanan kesehatan secara gratis yang disediakan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Palangka Raya. (Red-Dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

cekkes2.jpg

cekkes3.jpg

cekkes4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Halal Bihalal Kebangsaan, Teguhkan Semangat Huma Betang Dalam Bingkai Kebhinekaan

halabihalal_pemprov_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) didampingi Kadiv Pelayanan Hukum (Joko Martanto) dan Kadiv P3H (Muhammad Mufid) menghadiri kegiatan Halal bihalal Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Agustiar Sabran), unsur Forkopimda, Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dari seluruh penjuru Kalimantan Tengah, Senin (14/04).

Bagi Kanwil Kemenkum Kalteng, kehadiran dalam momentum kebangsaan ini merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dan komitmen dalam menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat di Bumi Tambun Bungai, khususnya nilai Huma Betang yang mencerminkan semangat toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam keberagaman.

Kegiatan Halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat semangat kolektif membangun Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya menghidupkan nilai-nilai Huma Betang dan semangat Isen Mulang untuk memperkokoh kebersamaan lintas suku dan agama sebagai kekuatan utama membangun daerah yang maju, berkah, dan sejahtera.

Gubernur juga menyampaikan visi besar pembangunan Kalimantan Tengah lima tahun ke depan, termasuk penguatan kemandirian daerah, hilirisasi sumber daya alam, dan peningkatan ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung agenda strategis pemerintah daerah melalui berbagai program seperti penguatan layanan hukum, fasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu agar dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah.

“Kami dari Kanwil Kemenkum Kalteng siap berkolaborasi dan bersinergi, mendukung penuh semangat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan seperti yang digaungkan oleh Bapak Gubernur. Nilai-nilai lokal seperti Huma Betang sangat sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, juga dilangsungkan pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) se-Kalimantan Tengah, yang turut memperkuat peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam membangun Kalimantan Tengah menuju visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, menyongsong Indonesia Emas 2045. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

halabihalal_pemprov_2.jpg

halabihalal_pemprov_3.jpg

halabihalal_pemprov_4.jpg

halabihalal_pemprov_5.jpg

halabihalal_pemprov_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI