Kolaborasi Kuat Pemkab Barito Timur dan Kemenkum Kalteng Lahirkan Regulasi Progresif, Perkuat Barito Timur Bebas Narkotika

mou_bartim_kanwil_1.jpg

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Acara strategis ini berlangsung di Tamiang Layang pada Kamis, 19 Juni 2025, dan menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan pelayanan hukum serta pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin dan Kakanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, hadir langsung dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Turut hadir pula Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, serta para Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur atas kesediaan menjalin kerja sama di bidang pembentukan, pembinaan, dan pelayanan hukum. "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam membangun sinergi dan kolaborasi," ujar Maju Amintas Siburian, seraya menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam bidang pembentukan, pembinaan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Barito Timur.

Sinergi antara Pemkab Barito Timur dan Kemenkum Kalteng telah membuahkan hasil nyata. Hingga Juni 2025, telah disusun lima rancangan produk hukum daerah yang progresif:

  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
  • Naskah Akademik tentang Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten.

Pentingnya FGD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang P4GN-PN menjadi fokus utama diskusi. Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa ancaman narkotika adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk di daerah ini.

"Hal ini dikarenakan permasalahan narkotika tidak hanya menyangkut masalah di bidang kesehatan saja, tetapi juga menyangkut berbagai bidang diantaranya lain Bidang Sosial, Ekonomi, Politik, Pertahanan dan Keamanan, Budaya, Agama dan lain-lain," tambah Kakanwil Kemenkum Kalteng. Oleh karena itu, penyusunan Perda P4GN-PN ini merupakan wujud keseriusan daerah dalam memerangi bahaya narkoba , dan Bupati mempunyai kewenangan untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah.

FGD ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi antara naskah akademik dan rancangan peraturan dengan regulasi yang lebih tinggi , serta mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah.

Bupati Yamin berharap forum ini dapat terjalin komunikasi dan diskusi yang produktif, sehingga lahir berbagai rekomendasi strategis yang aplikatif guna memperkuat kebijakan hukum dan langkah pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur.

"Sinergi antara pihak-pihak terkait sangatlah penting. Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah yang kuat secara hukum, mudah diimplementasikan, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Barito Timur," pungkas Bupati Bartim.

Dengan semangat kolaborasi yang dimiliki, diharapkan kegiatan ini akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. Sinergi antara Pemkab Barito Timur dan Kemenkum Kalteng menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kabupaten Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, tertib, serta terbebas dari ancaman narkotika. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

mou_bartim_kanwil_2.jpg

mou_bartim_kanwil_3.jpg

mou_bartim_kanwil_4.jpg

mou_bartim_kanwil_5.jpg

mou_bartim_kanwil_7.jpg

BSK Kanwil Kemenkum Kalteng: Notaris Mitra Strategis dalam Rancang Kebijakan Hukum

bsk_ke_notaris_1.jpg

Pangkalan Bun — Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi Kebijakan bersama Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Rabu (18/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjaring masukan empiris dari para pelaku profesi hukum untuk penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.

Kegiatan yang berlangsung secara dialogis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim BSK Kanwil Kemenkum Kalteng, Benny Yuandrias didampingi Analis Hukum Madya, Erna Sulistyowati dan tim serta pengurus INI di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam diskusi, sejumlah isu aktual dibahas, seperti efektivitas regulasi yang berlaku, formasi jabatan notaris, tantangan pelaksanaan tugas notaris di lapangan, hingga sinergi antara notaris dengan instansi terkait.

Ketua Tim BSK Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring data, pandangan, dan masukan dari pelaku langsung di lapangan guna mendukung penyusunan kebijakan hukum yang adaptif dan responsif.

“Kami di BSK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun berbasis pada fakta dan kondisi riil di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung kendala dan saran dari para notaris yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan layanan hukum,” ujar Benny.

Sementara itu, perwakilan Pengurus INI Kabupaten Kotawaringin Barat, Teguh Hendrawan bersama Eko Soemarno menyambut baik kehadiran Tim BSK dan menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan organisasi profesi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lapangan. Kami berharap masukan kami dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan yang lebih akomodatif,” ungkapnya.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi bagian dari rumusan rekomendasi kebijakan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah kepada pusat, dalam rangka mendukung penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

bsk_ke_notaris_2.jpg

bsk_ke_notaris_3.jpg

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pembinaan PIPK Tahun 2025

 pipk_lapor_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Barito, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 secara virtual, Rabu (18/06). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf. Sebanyak 33 kantor wilayah turut hadir dalam agenda pembinaan ini.

PIPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian intern atas pelaporan keuangan, yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019. Regulasi ini memberikan panduan mengenai tata cara penerapan, penilaian, dan reviu terhadap sistem pengendalian intern pada pelaporan keuangan instansi pemerintah pusat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi salah satu satuan kerja yang ditetapkan sebagai sampling dalam pelaksanaan PIPK Tahun 2025, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-5.KU.04.01 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, penilaian difokuskan pada akun signifikan, yaitu Aset Tetap yang Tidak Digunakan dalam Operasi Pemerintahan yang tercantum dalam DIPA Sekretariat Jenderal.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Kalteng hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh kantor wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, mampu menyusun Laporan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dengan lebih baik dan sesuai standar. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan anggaran yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juni 2025

Foto Dokumentasi : 
pipk_lapor_2.jpgpipk_lapor_3.jpg

Sinergi Kebijakan: Tim BSK Kemenkum Kalteng Temui Pengurus INI Kab. Kotawaringin Timur

BSK_Sampit_1.jpg

Sampit – Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Analisa Evaluasi Kebijakan pada pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selasa (17/06/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terkait implementasi kebijakan di bidang kenotariatan. Dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif, Tim BSK menggali berbagai informasi dari para notaris, termasuk kendala di lapangan, efektivitas regulasi yang berlaku, serta aspirasi terhadap pembaharuan kebijakan.

Ketua Tim BSK Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Benny Yuandrias bersama tim dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dunia profesi.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin mendengar secara langsung kebutuhan dan tantangan yang dihadapi para notaris di lapangan. Apa yang kami catat hari ini akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan aplikatif di bidang kenotariatan,” ujar Benny.

“Kami percaya bahwa kebijakan yang baik lahir dari dialog yang inklusif, dan kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berdampak,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Pengurus INI Kabupaten Kotawaringin Timur, Retnanni Winahju menyampaikan apresiasi atas inisiatif BSK Kanwil Kemenkum Kalteng yang langsung turun ke daerah.

“Kami merasa didengar. Banyak hal teknis dan kebijakan yang selama ini menjadi tantangan di daerah dapat kami sampaikan secara langsung. Kami berharap ini menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah dan praktisi hukum, khususnya notaris, dalam memperkuat kebijakan publik yang relevan dan solutif agar lebih tepat guna dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tim BSK juga menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengurus INI Kotawaringin Timur, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan langsung Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam menjembatani suara daerah. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan demi terciptanya kebijakan hukum yang adaptif dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025).

BSK_Sampit_2.jpg

BSK_Sampit_3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Gandeng TVRI, Gaungkan Percepatan Koperasi Merah Putih

 gaung_tvri_1.jpg

Palangka Raya - Semangat memperkuat ekonomi kerakyatan terus digaungkan! Pada hari Senin (16/6), Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan kunjungan strategis ke TVRI Kalimantan Tengah.
Agenda utama kunjungan ini adalah untuk menjalin koordinasi dalam rangka Dialog Interaktif dan Produksi Penyiaran bertema “Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah”. Program ini menjadi langkah konkret dalam menyosialisasikan gerakan koperasi berbasis desa yang tengah digencarkan pemerintah.
Turut hadir dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Khudloifah, yang memimpin langsung tim dari Kanwil. Ia didampingi oleh JFT/JFU, yakni Rizky Imawaty dan Rakhmad Akbar, yang siap mendukung teknis pelaksanaan program ini.
Sementara dari TVRI Kalteng, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bidang Program dan Umum, yakni Ibu Berta dan Ibu Orchid, yang menyambut hangat inisiatif kolaboratif ini. Diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi.
“Kami ingin menjangkau masyarakat lebih luas dan membangkitkan kembali semangat berkoperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Media seperti TVRI sangat strategis untuk menyuarakan gerakan ini,” ujar Khudloifah dalam sesi koordinasi.
Dialog interaktif yang direncanakan akan menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk aktif berpartisipasi dalam koperasi Merah Putih, sebagai wujud nyata ekonomi berbasis gotong royong.
Program ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan lembaga penyiaran publik bisa menjadi motor penggerak perubahan yang positif di daerah.
Nantikan tayangannya di TVRI Kalteng! Mari bergerak bersama, majukan desa dengan semangat koperasi Merah Putih! Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juni 2025

Foto Dokumentasi : 
gaung_tvri_2.jpggaung_tvri_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI