Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada Selasa–Rabu, 23–24 September 2025, bertempat di Aula Kahayan Kanwil.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya supervisi sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif serta memberikan dampak nyata pada peningkatan kinerja organisasi.
“Supervisi dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan berdampak nyata pada peningkatan kinerja organisasi. Untuk itu, saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna mengoptimalkan berbagai program kerja yang akan kita laksanakan,” ujar Hajrianor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dan Kepala Divisi P3H, Muhamad Mufid, beserta jajaran pejabat struktural dan operator RKA-K/L dari masing-masing divisi dan bagian. Hadir pula sebagai narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yaitu Aditya Rachman, Analis Anggaran Ahli Muda, dan Aditya Pratama, Perencana Pertama, yang memberikan pemaparan teknis terkait penelitian data usulan anggaran serta menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data agar alokasi anggaran mampu mendukung pencapaian target kinerja secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025)