Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA 2026

supervisi_1.png 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada Selasa–Rabu, 23–24 September 2025, bertempat di Aula Kahayan Kanwil.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya supervisi sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif serta memberikan dampak nyata pada peningkatan kinerja organisasi.

“Supervisi dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan berdampak nyata pada peningkatan kinerja organisasi. Untuk itu, saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna mengoptimalkan berbagai program kerja yang akan kita laksanakan,” ujar Hajrianor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dan Kepala Divisi P3H, Muhamad Mufid, beserta jajaran pejabat struktural dan operator RKA-K/L dari masing-masing divisi dan bagian. Hadir pula sebagai narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yaitu Aditya Rachman, Analis Anggaran Ahli Muda, dan Aditya Pratama, Perencana Pertama, yang memberikan pemaparan teknis terkait penelitian data usulan anggaran serta menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data agar alokasi anggaran mampu mendukung pencapaian target kinerja secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025)

supervisi_2.pngsupervisi_3.pngsupervisi_4.png 

Menkum Kenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil

brics_1.png

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang Kekayaan Intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21–23 September 2025. Kehadiran Indonesia dalam forum ini merupakan momentum bersejarah, menandai partisipasi perdana sebagai anggota penuh BRICS sejak Januari 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis melalui peluncuran Protokol Jakarta. “Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Menteri Supratman.
Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk memperoleh keadilan dalam distribusi royalti digital. Selama ini, para pencipta dari negara berkembang kerap tidak mendapatkan pembagian royalti yang proporsional meskipun karya mereka digunakan secara luas.“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam forum BRICS tersebut, Menkum juga menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan pilar utama pembangunan nasional serta dapat memperkuat kemitraan global, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia saat ini tengah melakukan modernisasi regulasi KI melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru serta pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri agar selaras dengan standar global dan perkembangan teknologi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi pelaku UMKM, serta mempercepat transformasi digital layanan KI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menteri Supratman menyatakan kesiapan Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas guna mengurangi ketimpangan antar negara. Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman juga meminta dukungan negara-negara BRICS terhadap Protokol Jakarta yang akan dibawa ke forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.
Sebelumnya, dalam forum bilateral di Warsawa, Polandia, Menteri Supratman telah bertemu dengan Menteri Kehakiman Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri W.T. Bartowzewski untuk menyampaikan Protokol Jakarta sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta global bagi para pencipta seni dan karya jurnalistik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik langkah strategis Pemerintah Indonesia dalam forum BRICS tersebut. Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Protokol Jakarta sebagai komitmen bersama dalam Upaya pelindungan serta pemanfaatan karya digital, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring yang inklusif dan berkelanjutan. Protokol ini akan memberikan kontribusi nyata Indonesia dalam memastikan KI menjadi pendorong pembangunan ekonomi baik tingkat nasional maupun global serta akan dapat memperkuat kemitraan”tutur Hajrianor. 

brics_2.pngbrics_3.png 

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Desk Wawancara dan Verifikasi Lapangan Pembangunan ZI menuju WBBM

1.png 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan desk wawancara dan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 22 September 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng mulai pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, diikuti oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, Wakil Ketua, Sekretaris, para Ketua Pokja, serta seluruh anggota tim. Evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kegiatan desk wawancara dan verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya melakukan perbaikan dan tindak lanjut atas masukan yang diberikan selama proses penilaian. “Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap komponen pembangunan ZI menuju WBBM dapat terpenuhi dengan baik, sehingga target pencapaian predikat WBBM dapat terwujud,” ujar Hajrianor.

Rapat berjalan dinamis dengan pembahasan yang menitikberatkan pada penguatan komitmen, pemenuhan data dukung, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap Pokja diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pemetaan serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh tim Pembangunan ZI semakin solid dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat integritas pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025)

2.png3.png4.png 

Indonesia–Polandia Teken Perjanjian MLA: Langkah Strategis Berantas Kejahatan Lintas Negara

Template_Berita_2025_27.png

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Polandia berhasil meneken perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA. MLA adalah bentuk kerja sama hukum antarnegara untuk saling membantu dalam penegakan hukum pidana, terutama dalam kasus kejahatan lintas negara seperti Korupsi, Pencucian uang, Perdagangan narkoba, hingga Kejahatan siber. Hal ini merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek yang berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, pada Jumat 19 September 2025. ‘’Polandia merupakan negara Eropa Kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF)” Kata Menkum saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsawa, Jumat (19/9/25). Menkum menegaskan momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral dimana tepat 70 tahun lalu, pada 19 September 1955, hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai. Perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.

Hadir dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI didampingi langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana beserta Jajaran.
Menkum optimis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.

Sementara itu Menteri Kehakiman Polandia , Waldemar Zurek menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara. “Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia” katanya.Selain penandatanganan Perjanjian, Menkum RI dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen untuk mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkung masing-masing Kementerian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Indonesia. “Penandatanganan Perjanjian MLA dengan Polandia merupakan tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi internasional di bidang hukum. Ini bukan hanya upaya pemberantasan kejahatan lintas negara, tetapi juga wujud nyata diplomasi hukum Indonesia untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga marwah hukum di kancah global,” ujarnya.

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Menuju WBBM! Kanwil Kemenkum Kalteng Jalani Verifikasi Lapangan oleh Kemenpan RB

Template_Berita_2025_23.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti tahapan penting dalam pembangunan Zona Integritas, yakni Desk Wawancara dan Verifikasi Lapangan (Verlap) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Desk wawancara dan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk mengukur konsistensi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kegiatan ini, TPN Kementerian PANRB melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pendukung, inovasi pelayanan, serta capaian-capaian yang telah ditorehkan Kanwil Kemenkum Kalteng selama membangun Zona Integritas menuju WBBM. Tim juga melakukan dialog langsung dengan jajaran pokja untuk memastikan keberlanjutan program yang dijalankan.

Suasana wawancara berlangsung dinamis. Setiap pokja menyampaikan paparan mengenai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, mulai dari aspek pelayanan publik, tata kelola keuangan, hingga penguatan integritas pegawai. TPN memberikan sejumlah pertanyaan yang menguji komitmen, konsistensi, serta pemahaman jajaran terhadap program yang telah berjalan.

Selain desk wawancara, verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Hal ini termasuk peninjauan terhadap sarana prasarana layanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta berbagai inovasi pelayanan yang digagas untuk memudahkan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Tahapan ini juga memperlihatkan bahwa pencapaian predikat WBBM bukan semata penghargaan, melainkan bukti nyata peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis dan berkomitmen penuh dalam menghadapi proses penilaian ini. “Kami telah berupaya semaksimal mungkin menyiapkan seluruh aspek, baik dokumen maupun praktik pelayanan. Harapan kami, predikat WBBM dapat diraih, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

 

Template_Berita_2025_26.png

Template_Berita_2025_24.png

Template_Berita_2025_25.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI