Bahas Indeks Pembangunan Hukum di Kalteng, Jajaran Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kerja Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM

kunker_asdep_ham_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM (Ruliana Pendah Harsiwi), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kanwil ini membahas koordinasi dan sinkronisasi terkait peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, serta Analis Hukum Kantor Wilayah, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut Hajrianor, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyelaraskan langkah strategis antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM menyampaikan tujuan kunjungan yakni mempererat sinergi pusat dan daerah serta membahas metode, indikator, dan komponen penilaian IPH. Diskusi terbuka juga dilakukan mengenai tantangan dalam pengumpulan dan pelaporan data, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung capaian IPH di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan koordinasi ini sangat strategis untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah bersama agar skor Indeks Pembangunan Hukum di daerah dapat terus meningkat. Dengan komunikasi yang baik, kita berharap lahir rekomendasi yang konkret dan terukur,” ujar Hajrianor.

Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini antara lain terbangunnya komunikasi yang efektif antara instansi pusat dan daerah, sinkronisasi data IPH, meningkatnya komitmen daerah, serta lahirnya rekomendasi strategis guna memperkuat pembangunan hukum. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

kunker_asdep_ham_2.jpg

kunker_asdep_ham_3.jpg

kunker_asdep_ham_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Barito Selatan

harmon_raperbup_barsel_1.jpg

Palangka Raya – Tim Kerja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi guna membahas tiga rancangan peraturan bupati (Raperbup) Kabupaten Barito Selatan. Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Percepatan Pembangunan Pemerintah Daerah.

Raperbup mengenai kebijakan dan sistem akuntansi berbasis akrual diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Raperbup terkait pakaian dinas ASN bertujuan memberikan standar yang lebih jelas untuk meningkatkan profesionalisme aparatur. Adapun Raperbup mengenai tenaga ahli dan teknis difokuskan pada upaya percepatan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan peran sumber daya manusia yang kompeten.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan tercipta regulasi yang lebih berkualitas sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Barito Selatan sekaligus mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, menyampaikan, “Harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan regulasi yang baik, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan, akuntabel, dan professional,” ungkapnya. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

harmon_raperbup_barsel_2.jpg

harmon_raperbup_barsel_3.jpg

harmon_raperbup_barsel_4.jpg

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Hukum: Analisis Implementasi Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

diskusi_BSK_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Analisis Implementasi Kebijakan Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah”, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (16/09/25).

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) dan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum (Dwi Harnanto) mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Dalam sambutannya Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum menekankan pentingnya pemanfaatan hasil analisis dan evaluasi kebijakan hukum. Menurutnya, hasil tersebut perlu disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat agar dapat dijadikan data dukung dalam penyusunan kebijakan maupun peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.

“Kantor Wilayah sebagai instansi vertikal Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Strategi Kebijakan Hukum, salah satunya melalui diseminasi hasil analisis kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam Permenkum RI Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Kakanwil.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kalteng, Joko Martanto memaparkan peran dan tanggung jawab divisi dalam pembinaan dan pengendalian tugas teknis, khususnya terkait administrasi pendaftaran fidusia, pengawasan notaris, advokasi keperdataan, kewarganegaraan, pembinaan PPNS, hingga koordinasi partai politik dan layanan apostille. Ia juga menegaskan perlunya penguatan peran Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah melalui pelaporan berkala serta peningkatan koordinasi agar pengawasan terhadap notaris lebih optimal, sehingga integritas dan pelayanan hukum dapat berjalan dengan baik.

Diskusi semakin hangat dengan paparan dari Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Kalimantan Tengah, Pioni Naviari. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permenkum RI Nomor 17 Tahun 2025, kebijakan terbaru mengenai formasi jabatan notaris ditetapkan oleh Menteri Hukum setiap tiga tahun sekali. Penentuan formasi tersebut mempertimbangkan jumlah penduduk, kegiatan usaha, serta rata-rata akta yang dibuat notaris di masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa notaris hanya dapat mengajukan perpindahan wilayah jabatan setelah menjalankan tugas minimal tiga tahun di tempat kedudukannya. Sementara itu, untuk perpindahan dari kategori C ke kategori A, notaris diwajibkan bertugas sekurang-kurangnya empat tahun berturut-turut di daerah kategori C.

Selanjutnya Narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Hukum Umum ( Inggrid Christianingsih) menyampaikan paparan materi terkait kebijakan Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah bahwa untuk penentuan Formasi Jabatan Notaris ditentukan berdasarkan jumlah kegiatan usaha, luas wilayah serta jumlah rata-rata akta. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa formasi Notaris juga ditentukan dengan adanya rekomendasi dan masukan dari organisasi notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memahami arah kebijakan baru terkait formasi jabatan notaris dan penentuan kategori daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas layanan hukum di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

diskusi_BSK_2.jpg

diskusi_BSK_3.jpg

diskusi_BSK_4.jpg

diskusi_BSK_5.jpg

diskusi_BSK_6.jpg

Legal Policy Hub Diluncurkan, Kanwil Kemenkum Kalteng Teguhkan Komitmen Perkuat Komunikasi Kebijakan

launching_polhub_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut serta mengikuti kegiatan Launching Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Senin (15/09).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat acara di Graha Pengayoman Jakarta, juga diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk Kanwil Kementerian Hukum Kalteng yang berpusat di Aula Kahayan Palangka Raya. Melalui Zoom Meeting, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianoor, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid.

Acara ini diawali dengan sambutan Kepala BSK Hukum yang menandai diluncurkannya Legal Policy Hub sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor. Forum ini juga menghadirkan Policy Talks Tematik I yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berupa policy brief terkait Penguatan Inovasi Industri Pangan untuk Pertumbuhan Ekonomi.

Dalam sambutannya, Kepala LAN RI,  Muhammad Taufiq, menyebut bahwa Forum Komunikasi Kebijakan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas kebijakan publik di Indonesia, khususnya melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas ASN.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang komunikasi dan sinergi antar lembaga untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif, responsif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkum dan LAN RI serta penekanan layar secara simbolis menjadi tanda dimulainya perjalanan Legal Policy Hub.

Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dalam kegiatan ini meneguhkan dukungan daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat komunikasi kebijakan. Ke depan, Legal Policy Hub diharapkan menjadi wadah penting bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat sinergi, mendorong inovasi, serta mewujudkan pembangunan hukum dan ekonomi nasional. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

launching_polhub_2.jpglaunching_polhub_3.jpg

Teguhkan Netralitas ASN, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

apel_wamenko_1.jpg

Palangka Raya – Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti apel bersama secara virtual yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Koordinator KUMHAM IMIPAS, Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas, Senin (15/09/2025).

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN pasca dinamika aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Netralitas dipandang sebagai fondasi pelayanan publik yang adil, profesional, dan berintegritas. ASN dituntut untuk tidak terlibat politik praktis, tetap memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta menjaga keputusan birokrasi agar bebas dari tekanan politik maupun opini massa.

Disampaikan pula lima pesan utama kepada ASN, yakni menjaga netralitas sebagai perekat bangsa, menunjukkan profesionalitas melalui kinerja nyata, menjunjung integritas dan kedisiplinan, cerdas dalam literasi digital, serta menguatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi.

“Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, serta memastikan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan adil dan profesional,” ujar Otto Hasibuan.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam apel ini menjadi bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin, memperkuat profesionalitas, serta menjalankan tugas dan fungsi secara berintegritas demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) September 2025


apel_wamenko_2.jpgapel_wamenko_3.jpgapel_wamenko_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI