DLH Kotim Libatkan Perancang Kemenkum Kalteng Dalam Pembahasan Dua Raperbup Strategis

raperbup_dlh_kotim_1.jpg

Sampit — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar dua agenda penting berupa pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang menyasar penguatan kesadaran lingkungan di sekolah serta pemberdayaan masyarakat hukum adat. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara berturut-turut pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 di Aula DLH Kotim, Kamis (12/06).

Pada Rabu, 11 Juni 2025, DLH membahas Raperbup tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Raperbup ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi sekolah-sekolah di wilayah Kotim dalam membentuk budaya lingkungan yang berkelanjutan sejak usia dini.

Kemudian pada Kamis, 12 Juni 2025, dilanjutkan dengan pembahasan Raperbup tentang Pemberian Izin, Kompensasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak. Rancangan regulasi ini bertujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat Dayak, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Kedua agenda ini melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber( Yusuf Salamat, Noprianto, Sri Mariyati dan Muhammad Arifin).Keterlibatan perancang dari Kanwil Kemenkum Kalteng ini merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa substansi hukum dalam kedua Raperbup tersebut telah sesuai dengan kaidah dan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Kolaborasi dengan Kemenkum kalteng sangat penting agar produk hukum daerah kita tidak hanya aplikatif, tapi juga selaras dengan kerangka hukum nasional.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan hak masyarakat adat melalui regulasi yang tepat sasaran dan berbasis hukum. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

raperbup_dlh_kotim_2.jpg

raperbup_dlh_kotim_3.jpg

raperbup_dlh_kotim_4.jpg

raperbup_dlh_kotim_5.jpg

Sinergi Hukum dan Dorong Produk Hukum Berkualitas, MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah Ditandatangani

ttd_mou_pulpis_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama DPRD Kabupaten Pulang Pisau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan naskah akademik, perancangan peraturan daerah, serta pembinaan hukum di tingkat daerah. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid; serta Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indar Bela, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPRD Pulang Pisau kepada instansinya dalam mendukung proses legislasi daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan berkelanjutan di masa mendatang.

Maju juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui pelibatan para perancang peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, kedua pihak telah sepakat untuk mulai menyusun dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Ranperda pertama mengatur tentang pemajuan kebudayaan daerah dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Pulang Pisau. Sementara Ranperda kedua mengatur tentang kesejahteraan guru mengaji, guru sekolah hari Minggu, serta guru agama Pasraman Kaharingan nonformal.

Langkah ini menjadi awal penting dalam menciptakan produk hukum yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Penandatanganan MoU ini juga menandai komitmen konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas dan relevan dengan kondisi daerah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

ttd_mou_pulpis_2.jpg

ttd_mou_pulpis_3.jpg

ttd_mou_pulpis_4.jpg

ttd_mou_pulpis_5.jpg

ttd_mou_pulpis_6.jpg

Kemenkum Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun 2025

 Dprperancang1.jpg

Palangka Raya - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah beserta jajaran, unsur Forkopimda dan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (11/06/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan bahwa "Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Kepala Daerah diminta menyampaikan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Hal tersebut sebagai salah satu syarat evaluasi RPJMD oleh Kemendagri" ucap Edy Pratowo.

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 ini sedang dalam proses penyusunan dan telah melalui beberapa tahapan dimulai pada tanggal 20 Februari tahun 2025 kick off penyusunan rancangan awal hingga Musrenbang pada tanggal 28 mei 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Diakhir sambutannya, Edy Pratowo menyebutkan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan Nasional untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJMD ini adalah tahapan pertama dari RPJPD Tahun 2025-2045 dengan memperhatikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mengangkat harkat dan martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyerahkan secara simbolis Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumentasi :

Dprperancang2.jpg

Dprperancang3.jpg

Dprperancang4.jpg

Perkuat Sinergi Informasi, Kakanwil Kemenkum Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Kalteng Pos

 Kpos1.jpg

Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan silaturahmi dari Manajer Umum Kalteng Pos, Really dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penyebaran informasi pelayanan publik. Rabu (11/06/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan media massa, khususnya dalam memperkuat peran media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Bertempat diruang kerja Kepala Kantor Wilayah turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto dan Pranata Humas Ahli Muda, Anggun Prasetyo Nugroho.

Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal terkait strategi publikasi, transparansi informasi, serta peran media dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah menyambut baik kunjungan ini dan berharap hubungan kemitraan dengan media dapat terus terjalin erat. "Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami sangat terbuka terhadap sinergi yang membangun untuk kemajuan pelayanan publik," ujar M.A Siburian.

Sementara itu, perwakilan dari Kalteng Pos menyampaikan komitmen media untuk mendukung penyebaran informasi yang akurat dan konstruktif terkait kegiatan dan pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan awal dari kerja sama yang lebih erat antara kedua pihak. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumentasi :

Kpos2.jpg

Kpos3.jpg

Kpos4.jpg

Menuju Pemerintahan Digital dan Profesional, Kanwil Kemenkum Kalteng Matangkan Data Demi Birokrasi Bersih

rapat_b06_wbbm_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan dan terukur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B06, Selasa (11/06).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memastikan seluruh data dukung RKT RB Semester I Tahun 2025 dapat tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian dan diikuti oleh para pejabat serta Tim Kerja Reformasi Birokrasi dari masing-masing divisi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dan ketelitian dalam menyusun data dukung. “Reformasi Birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Setiap unit kerja menyampaikan progres pemenuhan data dukung, disertai diskusi aktif mengenai kendala dan solusi percepatan. Rapat ini juga menjadi ajang konsolidasi strategi guna memperkuat kualitas laporan serta menjamin keselarasan antara pelaksanaan program kerja dan arah kebijakan nasional di bidang Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung transformasi birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Dengan data yang akurat dan kerja tim yang solid, reformasi birokrasi bukan hanya menjadi wacana, tetapi langkah nyata menuju pelayanan hukum yang modern dan terpercaya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

rapat_b06_wbbm_2.jpg

rapat_b06_wbbm_6.jpg

rapat_b06_wbbm_3.jpg

rapat_b06_wbbm_4.jpg

rapat_b06_wbbm_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI