Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Tahun 2026 sebagai upaya mempersiapkan pegawai dalam menghadapi pelaksanaan Penilaian Kompetensi yang akan dilaksanakan pada 9–10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai pegawai yang menjadi peserta Penilaian Kompetensi, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan paparan teknis yang disampaikan oleh Asesor SDM Ahli Utama, Ibnu Chuldun. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Penilaian Kompetensi akan dilaksanakan secara virtual selama dua hari dan dibagi ke dalam dua gelombang, masing-masing diikuti oleh 30 peserta. Secara keseluruhan, sebanyak 60 pegawai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan mengikuti Penilaian Kompetensi yang dipusatkan di Aula Kantor Wilayah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Penilaian Kompetensi mencakup dua aspek utama, yaitu aspek potensi dan aspek kompetensi yang meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai jabatan. Untuk peserta Jabatan Fungsional Ahli Madya dan Administrator, metode Assessment Center menggunakan alat ukur berupa Tes Potensi, Analisis Kasus, In-Tray, dan Wawancara Kompetensi. Sementara itu, bagi peserta Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Mahir, Terampil, dan Pelaksana, penilaian dilakukan melalui Tes Potensi, Analisis Kasus, serta Wawancara Kompetensi.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Chuldun mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik, percaya pada kemampuan yang dimiliki, serta menjunjung tinggi integritas selama proses penilaian berlangsung. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian akan mencerminkan kompetensi dan potensi masing-masing peserta sehingga kejujuran dan kemandirian menjadi faktor penting dalam setiap tahapan yang diikuti.
Setelah penyampaian materi teknis, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi tahapan Penilaian Kompetensi yang dipandu oleh empat orang asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Melalui simulasi tersebut, peserta memperoleh gambaran secara langsung mengenai mekanisme pelaksanaan Assessment Center, mulai dari pelaksanaan tes hingga wawancara kompetensi.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait teknis pelaksanaan, metode penilaian, hingga hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti Assessment Center. Para asesor memberikan penjelasan secara rinci guna memastikan seluruh peserta memahami setiap tahapan yang akan dilalui.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kegiatan pra penilaian kompetensi merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh peserta memahami mekanisme assessment sekaligus mempersiapkan diri secara optimal. “Penilaian kompetensi bukan hanya menjadi sarana pemetaan potensi dan kompetensi pegawai, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan karier berbasis merit system. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, percaya pada kemampuan diri sendiri, serta menunjukkan integritas yang tinggi selama proses penilaian berlangsung,” ujar Hajrianor.
Melalui kegiatan Pra Penilaian Kompetensi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan Assessment Center serta semakin siap menghadapi Penilaian Kompetensi yang akan dilaksanakan pada 9 dan 10 Juni 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN Kementerian Hukum yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)


