Dukung Duta Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Pantau Gladi Aransemen Mars KI

pantau_mars_ki_1.jpg


Palangka Raya – Sebagai bentuk dukungan terhadap Sangsaka Band, perwakilan musik asli Kota Palangka Raya yang juga Duta Kekayaan Intelektual Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut memantau pelaksanaan gladi aransemen Mars Kekayaan Intelektual berbasis musik tradisional khas daerah, Rabu (26/03/2025).

Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, yang diwakili oleh Deny Dwi Rahmanto dan Agus Dwi Susanto, hadir langsung untuk menyaksikan persiapan Sangsaka Band dalam membawakan aransemen tersebut. Persiapan dilakukan dengan matang, mencakup penggunaan properti, alat musik khas Dayak, hingga kolaborasi bersama penyanyi kenamaan asal Kumai, Kotawaringin Barat.

"Kami telah jauh-jauh hari membuat konsep yang unik dan berbeda agar penyajian Mars Kekayaan Intelektual lebih berwarna dan benar-benar mencerminkan kekayaan budaya Dayak," ujar Ari, gitaris Sangsaka Band yang juga merupakan Guru Kekayaan Intelektual.

Aransemen Mars Kekayaan Intelektual ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April. Peringatan ini ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia juga menjadi momentum untuk mempromosikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, baik secara personal maupun komunal. Dalam rangka perayaan ini, berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, dan pertunjukan seni diselenggarakan guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran strategis kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi dan budaya. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
pantau_mars_ki_2.jpgpantau_mars_ki_3.jpg

Hasilkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Rapat Internal

GumPer1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Internal pembahasan rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gunung Mas. Rabu (26/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tim Kerja Pokja I Kanwil Kementerian Hukum, terdiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Yusuf Salamat serta perancang peraturan perundang-undangan Ahli Muda, Benny Yuandrias, Doaa Risma Diputra M, Noprianto, Noor Mila Susanty, Muhammad Arifin dan Sri Mariyati.

Dalam Rapat ini, Ketua Pokja Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, yang dalam hal ini memimpin Rapat  Penyusunan Produk Hukum Daerah menegaskan pentingnya melakukan rapat internal sebelum kegiatan singkronisasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, rapat ini bertujuan untuk  menyelaraskan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi penyusunan produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan masyarakat ujarnya.

Dalam kesempatan rapat ini membahas Penyusunan produk hukum daerah yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Gunung Mas.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas dapat semakin mantap dan  selaras dengan regulasi nasional serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah pembahasan berikutnya Singkronisasi dan Focus Gruop Discussion nanti nya dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan harapan agar pembentukan regulasi yang berkualitas dapat terus diwujudkan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

GumPer2.jpg

GumPer3.jpg

Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalteng, Terus Bangun Sinergi dan Kolaborasi Bersama Kanwil Kemenkum Kalteng

 Den1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam hal ini Bidang Pelayanan AHU menerima kunjungan koordinasi dari Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah. Senin (24/3/2025)

Dalam kunjunganya Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Iptu Ganjar Satrio selaku Katim Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP bersama Tim mengungkapkan tujuan kedatangan Tim untuk berkoordinasi mengenai data Badan Hukum Perkumpulan di Kalimantan Tengah. “Kedatangan kami untuk dapat berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Tengah terkait Pencegahan Paham Intoleransi, Radilalisme dan Terorisme di Wilayah Kalteng.” ujarnya.

Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah  diterima langsung oleh Bidang Pelayanan AHU dalam hal ini Ketua Tim, Hadi Cahyadi didampingi oleh JFT Analis Hukum Ahli Muda, Rizki Imawaty, dan JFU Bidanga Pelayanan AHU, Agus Rubiyanti.

Hadi Cahyadi mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyambut baik kedatangan Tim untuk berkoordinasi mengenai Badan Hukum Perkumpulan dan siap membantu terkait data yang diminta untuk keperluan Tim Densus 88 anti Teror. “Saat ini terdapat 1323 data perkumpulan yang aktif dan tidak aktif untuk Wilayah Kalimantan Tengah dan data yang dicari dapat langsung dilihat melalui website resmi di ahu.go.id”, ungkapnya.

Dalam koordinasi ini juga Tim Densus Anti Teror Polda Kalimantan Tengah juga menanyakan mengenai Tata Cara Pendirian Badan Hukum Perkumpulan serta sejauh mana pengawasan terhadap Perkumpulan cara mengunduh data yang diperlukan oleh Tim.

Kantor Wilayah juga menyampaikan untuk Kementerian Hukum fokus utamanya hanya dalama Pendirian, Perubahan Badan Hukum namun untuk pengawasan perkumpulan leadernya adalah di Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Kesbangpol.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia selalu berkoordinasi dengan Ditjen AHU untuk menyeragamkan pelaksanaan program layanan AHU di seluruh Kantor Wilayah, salah satunya mengenai Perkumpulan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

Den2.jpg

Hasilkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalteng Semangat Laksanakan Rapat Intern Penyusunan Produk Hukum Kabupaten Gunung Mas

 perancangrpt1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Perencang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Internal pembahasan rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gunung Mas. Selasa (25/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tim Kerja I Kanwil Kementerian Hukum, terdiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Yusuf Salamat serta perancang peraturan perundang-undangan Ahli Muda, Benny Yuandrias, Doaa Risma Diputra, M.Noprianto, Noor Mila Susanty dan Sri Mariyati.

Dalam Rapat ini, Ketua Pokja Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, yang dalam hal ini memimpin Rapat  Penyusunan Produk Hukum Daerah menegaskan pentingnya melakukan rapat internal sebelum kegiatan singkronisasi dengan Pemda Kabupaten Gunung Mas, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi penyusunan produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan masyarakat ujarnya.

Dalam kesempatan rapat ini membahas Penyusunan produk hukum daerah yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif diKabupaten Gunung Mas.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas dapat semakin selaras dengan regulasi nasional serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah pembahasan berikutnya Singkronisasi dan Focus Gruop Discussion nanti nya dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan harapan agar pembentukan regulasi yang berkualitas dapat terus diwujudkan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

perancangrpt2.jpg

perancangrpt3.jpg

Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalteng Serahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta

KI_wisuda_1.jpg

PALANGKA RAYA – Sebuah prestasi membanggakan tercatat di Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng). Tujuh pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng baru saja meraih gelar pascasarjana dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Palangka Raya (UPR) yang dilaksanakan pada hari ini. Keberhasilan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kemenkum, khususnya dalam mendalami ilmu hukum dan pengembangan kapasitas intelektual.

Pencapaian ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Universitas Palangka Raya yang turut mengembangkan dunia pendidikan serta kontribusi terhadap peningkatan kualitas para profesional di berbagai sektor. Tak hanya berhasil menyelesaikan studi, pegawai atas nama Agus Dwi Susanto juga terpilih sebagai lulusan terbaik I dengan predikat cumlaude, disusul oleh Doaa Risma Diputra Maddolangan yang meraih lulusan terbaik II.

Dalam kesempatan yang penuh makna ini, turut dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak cipta dan pengakuan atas karya ilmiah yang dihasilkan. Penyerahan ini menjadi simbol penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya melindungi hak cipta atas karya ilmiah, terutama dalam konteks dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kakanwil Kemenkum Kalteng (Maju Amintas Siburian) yang turut hadir dalam sidang terbuka senat menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada 7 pegawai yang telah membawa harum nama Kanwil Kemenkum Kalteng juga dukungan yang diberikan pihak UPR selama masa studi.
Selain itu, dengan telah dicatatkannya perlindungan hak cipta atas karya ilmiah dari salah satu wisudawan menegaskan tetang kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual di dunia pendidikan. “Pada kesempatan yang penuh kebanggaan ini, saya ingin menyampaikan betapa pentingnya perlindungan hak cipta, terutama bagi kami para mahasiswa yang menghasilkan karya ilmiah. Hak cipta tidak hanya melindungi karya kita, tetapi juga menjadi bagian integral dalam membangun integritas akademik dan menghindari plagiarisme,” Tegas maju kepada para wisudawan/wisudawati di jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah

Maju melanjutkan, "Pelindungan hak cipta akan memberikan rasa aman bagi pencipta karya, membuka peluang untuk pengembangan lebih lanjut, serta menjaga kredibilitas ilmiah. Ini bukan hanya tentang hak individu, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas akademik di Universitas Palangka Raya, yang nantinya akan memperkuat reputasi dan kualitas penelitian yang dilakukan."

Melalui penyampaian kesan dan pesan wisudawan/ti, Agus juga mengajak semua wisudawan/ti untuk terus menghargai dan melindungi hak cipta atas setiap karya yang dihasilkan. "Semoga ini menjadi langkah awal dalam menjaga martabat dunia pendidikan kita, serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan negara," ungkap Agus

Dengan pencapaian ini, Kementerian Hukum Kalimantan Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan memiliki integritas tinggi. Pencapaian para pegawai ini juga menginspirasi agar lebih banyak lagi pegawai dan masyarakat untuk terus mengembangkan diri, menghargai hak cipta, dan berkontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Selamat kepada para wisudawan,semoga ilmu yang diperoleh semakin memberi manfaat bagi pengembangan diri serta tugas dan pengabdian di lingkungan Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Maret 2025).

Foto Dokumentasi :
KI_wisuda_2.jpgKI_wisuda_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI