Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award dan Pos Bantuan Hukum di Seruyan

pja_seruyan_1.jpg 

SERUYAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan asistensi Peacemaker Justice Award (PJA) serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi para camat dan lurah di Kabupaten Seruyan pada Selasa (11/3).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Seruyan dengan tujuan meningkatkan kompetensi kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi. Melalui program ini, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan gelar non-akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP). Selain itu, Posbankum di tingkat desa/kelurahan diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan tanpa harus langsung ke pengadilan.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan, Imanuael, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Kemenkumham dalam memberikan pemahaman serta pendampingan bagi aparatur desa dan kelurahan. Ia juga mendorong para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe, serta JFT Analis Hukum Yuyun Kartinah dan Beni Saputra, menekankan pentingnya pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum membawa permasalahan mereka ke ranah pengadilan, sehingga jalur penyelesaian hukum secara non-litigasi dapat lebih diutamakan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi mengenai bantuan hukum dan advokasi. Dalam sesi tersebut, Musa Ansari Rambe memberikan wawasan tentang pentingnya pembentukan Posbankum dan Desa Sadar Hukum. Program ini nantinya akan bermuara pada Peacemaker Justice Award, sebagai bentuk apresiasi bagi kepala desa atau lurah yang berhasil mengelola penyelesaian hukum secara efektif di tingkat komunitas.

Sebagai bagian dari asistensi, Beni Saputra dan Yuyun Kartinah turut memberikan demonstrasi langsung mengenai tata cara pendaftaran Peacemaker Justice Award kepada kepala desa dan lurah yang hadir. Dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, diharapkan semakin banyak aparatur desa/kelurahan yang berperan aktif dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat dan mengikuti program PJA.

Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Kalimantan Tengah berharap bahwa keberadaan Posbankum dan peningkatan kapasitas aparatur desa/lurah dapat memperkuat sistem penyelesaian hukum berbasis masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara lebih merata. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
pja_seruyan_2.jpgpja_seruyan_3.jpgpja_seruyan_4.jpg

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMN: Kanwil Kemenkumham Ikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran Akun INAPROC Non Penyedia

PPKK1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Akun INAPROC Non Penyedia bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran. Selasa (11/03/2025)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dan di ikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara Virtual melalui aplikasi zoom.

Hadir mengikuti kegiatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto bersama PPK, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran di Kanwil Kemenkum Kalteng.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta dalam melakukan pendaftaran akun INAPROC Non Penyedia, yang merupakan salah satu sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terintegrasi.

Dalam acara tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran, prosedur yang harus diikuti, serta pentingnya keberadaan sistem INAPROC dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pejabat terkait dalam melakukan proses pengadaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendukung efisiensi dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan barang milik negara di masa yang akan datang. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

PPKK2.jpg

PPKK3.jpg

Hari Kedua, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Nasional Halal Fair 2025

ki_halal_fair_1.jpg

Semangat pelayanan publik tetap menyala di tengah ibadah puasa. Tim bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memberikan edukasi dan layanan kepada masyarakat dalam gelaran Nasional Halal Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Analis Hukum Ahli Muda, Deny Dwi Rahmanto, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Agus Dwi Susanto, yang bertugas di booth layanan, aktif memberikan informasi dan konsultasi kepada para pengunjung. Kehadiran mereka di pameran ini merupakan bagian dari sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah.

Partisipasi dalam kegiatan ini sejalan dengan target kinerja tahun 2025, di mana keterlibatan dalam pameran publik menjadi salah satu strategi dalam memperluas jangkauan layanan. Peran dinas terkait dalam mendukung program Kekayaan Intelektual sangat penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatannya berjalan optimal, efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Hadirnya tim dari bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di ajang ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami berbagai aspek KI, termasuk jenis layanan serta prosedur pelindungan Kekayaan Intelektual. Sebelumnya, penyebarluasan informasi mengenai KI lebih banyak dilakukan melalui sosialisasi yang menyasar kelompok tertentu, seperti pelaku usaha, akademisi, dan seniman. Kini, melalui partisipasi dalam pameran, edukasi KI dapat menjangkau lebih luas dan merata di semua lapisan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Kekayaan Intelektual mencakup hak-hak yang diberikan kepada individu atau entitas atas hasil karya kreatif, inovatif, dan orisinal yang dihasilkan melalui proses pemikiran serta usaha manusia. Setiap individu memiliki potensi KI, tetapi belum tentu menyadari pentingnya pelindungan terhadap hak-hak tersebut.

Untuk itulah, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah hadir secara langsung dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pelindungan KI. Melalui keikutsertaan dalam Nasional Halal Fair 2025 yang berlangsung hingga akhir Maret, Kanwil berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Maret 2025).

Foto Dokumentasi :
ki_halal_fair_2.jpgki_halal_fair_3.jpgki_halal_fair_4.jpg

Berikan Informasi dan Pelayanan Secara Langsung Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalteng Hadir Di National Halal Fair 2025

Fair1.jpg

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dan istri Nunu Andriani Edy Pratowo, membuka secara resmi National Halal Fair 2025, di Jalan Brigjend Katamso, Kota Palangka Raya. Kamis (6/3/2025)

National Halal Fair adalah kegiatan yang dilakukan serentak di beberapa provinsi pada bulan Ramadan, termasuk di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar selama 16 hari, mulai tanggal 5 sampai dengan 20 Maret 2025, dengan tujuan memeriahkan Ramadhan, mendukung pelaku UMKM, dan edukasi produk halal ke masyarakat.

Dalam kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga ikut berpartisipasi dengan membuka booth Layanan Hukum baik itu layanan Kekayaan Intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian mengatakan “Dengan adanya booth Layanan Hukum ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat Kalimantan Tengah, mendorong pertumbuhan UMKM lokal, mengapresiasi produk UMKM, menggaungkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan konsultasi serta layanan AHU”, ucap Kakanwil.

Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khodluifah serta JFT dan JFT pada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

Fair2.jpg

Kunjungan Koordinasi Notaris Kota Palangka Raya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Bahas Peningkatan Kualiatas Pelayanan Hukum Yang Berkaitan Dengan Notaris

Notariskor1.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto didampingi JFT Analis Hukum Muda, Hadi Cahyadi menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan notaris Kota Palangka Raya yaitu Notaris Pioni Naviari dan Devina Oktalina. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan hukum yang berkaitan dengan notaris, serta peningkatan kualitas layanan hukum di wilayah Kota Palangka Raya. Kamis (6/3/2025)

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, kedua belah pihak berdiskusi mengenai regulasi terbaru terkait profesi notaris, tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas notaris, serta upaya-upaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam koordinasi ini perwakilan notaris Kota Palangka Raya menyampaikan informasi terkait Organisasi INI (Ikatan Notaris Indonesia) untuk Kalimantan Tengah sudah mulai berjalan, Notaris Pioni Naviari ditetapkan Sebagai Pj. Ketua INI selain itu juga disampaikan ⁠terkait SOP pengawasan Notaris yang sudah dilakukan beberapa kali rapat dan akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah sekitar minggu ke 2 Bulan April dan dapat menjadi bahan diskusi pada Rakor Majelis Pengawas.

Terkait dengan Protokol Beberapa Notaris agar dapat segera diselesaikan, dan juga diharapkan untuk Protokol yang usianya diatas 25 Tahun bisa difasilitasi untuk wadah penyimpanannya di Sekrtariat MPD/Kantor Wilayah serta ada beberapa Notaris yang pada saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari Penyidik maupun Kejaksaan, diharapkan Majelis dapat Menyurati instansi terkait agar dapat menyampaikan perkembangan status dari Notaris dan yang terakhir ⁠untuk Sistem Fidusia diharapkan agar dapat dikembalikan ke Wilayah sehingga dapat meningkatkan peningkatkan PNBP.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik kedatangan notaris Kota Palangka Raya dan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara institusi pemerintah dan profesi notaris dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kunjungan koordinasi ini, kita dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi notaris, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang peraturan yang berlaku,” ujar Joko Martanto.

Perwakilan notaris Kota Palangka Raya, Pioni Naviari menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memastikan kelancaran praktik notaris di kota tersebut. Mereka juga berharap adanya forum komunikasi yang lebih intens antara notaris dan pihak Kemenkum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di masyarakat.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara notaris dan Kemenkum, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng. Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

Notariskor2.jpg

Notariskor3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI