
Palangka Raya – Komitmen SMK Negeri 4 Palangka Raya dalam melindungi karya inovatif guru dan peserta didik terus diperkuat. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng), Selasa (17/12/2025), dalam rangka pendaftaran Hak Cipta dan Merek atas berbagai karya kreatif yang dihasilkan di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, SMK Negeri 4 Palangka Raya diwakili oleh (Selvi) selaku Guru pengajar, yang menyampaikan bahwa karya-karya inovatif yang lahir dari proses pembelajaran, baik berupa desain maupun produk berbasis keterampilan, memiliki potensi ekonomi yang perlu dilindungi secara hukum sejak dini.
“Pendaftaran Kekayaan Intelektual bukan hanya bertujuan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi seluruh warga sekolah agar memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari budaya inovasi dan kreativitas di dunia Pendidikan”. Tuturnya.
Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut positif langkah proaktif yang dilakukan SMKN 4 Palangka Raya tersebut. Dalam kesempatan itu, Tim Kerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng turut memberikan pendampingan teknis terkait prosedur dan mekanisme pendaftaran Hak Cipta dan Merek agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperluas pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di sektor pendidikan, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi kreatif dan inovasi daerah di Kalimantan Tengah.
Melalui pendaftaran Hak Cipta dan Merek ini, SMKN 4 Palangka Raya menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai wadah pengembangan kreativitas yang mampu melahirkan karya bernilai, terlindungi secara hukum, dan memiliki daya saing di tingkat yang lebih luas. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



