
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Paket e-Purchasing dan Penginputan Realisasi Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mempercepat penyelesaian paket e-Purchasing dan penginputan realisasi kontrak pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya menjelang akhir tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya, capaian penyelesaian paket e-Purchasing dan penginputan kontrak masih relatif rendah sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Barang Milik Negara (Itun Wardatul Hamro) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi capaian pengadaan barang/jasa di seluruh unit kerja. “Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para PPK dan tim pengadaan dapat memahami secara teknis langkah-langkah penyelesaian paket e-Purchasing, termasuk penanganan kendala pada sistem Katalog Elektronik versi 6 yang sering dihadapi dalam proses pembayaran,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini turut diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Staf PPK, serta Bendahara dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait tata cara penyelesaian paket e-Purchasing, penginputan realisasi kontrak melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), serta panduan penyelesaian kendala pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik versi 6 melalui laman bantuan.inaproc.id.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola pengadaan di lingkungan Kemenkumham. “Bimtek ini sangat penting agar seluruh satuan kerja dapat mempercepat proses penyelesaian pengadaan menjelang akhir tahun anggaran, sehingga serapan anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dapat tercapai secara optimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng mampu meningkatkan kinerja pengadaan barang/jasa serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan negara. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor




Palangka Raya, 27 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan survei kepuasan ini merupakan langkah penting dalam mengukur kualitas dan efektivitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui survei ini, diharapkan setiap unit kerja dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan internal agar semakin responsif dan efisien.
Dalam paparannya, Veiby menjelaskan bahwa survei akan dilaksanakan mulai 27 Oktober hingga 7 November 2025. Survei tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama, yakni Survei Kepuasan Layanan Biro dan Pusdatin, Survei Kepuasan Layanan Biro Umum, serta Survei Kepuasan Layanan Sekretariat Unit Kerja. Masing-masing survei akan menjaring umpan balik dari ASN yang menjadi pengguna layanan di unit sekretariat dan kantor wilayah.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan menghadirkan perwakilan ASN dari berbagai bidang, termasuk Bagian Tata Usaha, Subbagian Kepegawaian dan Humas, serta Program dan Pelaporan. Para peserta mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias dan menyampaikan beberapa masukan terkait teknis pengisian survei serta mekanisme umpan balik hasil survei nantinya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan budaya kerja berbasis data, di mana hasil survei kepuasan akan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan peningkatan layanan di masa mendatang. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya reformasi birokrasi berbasis evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan internal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa partisipasi dalam survei ini merupakan wujud nyata keterlibatan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi cerminan semangat kita dalam memperbaiki sistem kerja agar pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum semakin efektif, efisien, dan transparan,” ujar Hajrianor.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



Palangka Raya – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dan penyamaan persepsi di Aula Bajakah 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, didampingi Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Bidang, serta Koordinator di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta diikuti secara daring oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dan Kabag Protokol dan Pengamanan Kementerian Hukum.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh aspek teknis, mulai dari rundown acara, kesiapan lokasi, hingga dukungan teknis dan keprotokolan, berjalan sesuai rencana menjelang kehadiran Menteri Hukum Republik Indonesia yang dijadwalkan akan meresmikan secara langsung program Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan kegiatan nasional di daerah berjalan optimal dan berdaya guna.
“Rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dan kesiapan yang matang menjelang peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah. Kami ingin pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menambahkan bahwa dalam kegiatan peresmian nanti akan mengundang para kepala daerah (bupati dan wali kota) se-Kalimantan Tengah, serta sebanyak 1.571 Kepala Desa dan Lurah sesuai dengan jumlah Posbakum yang telah terbentuk di seluruh wilayah provinsi. Kehadiran para kepala daerah hingga kepala desa dan lurah menjadi simbol kuat keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan dalam memperluas akses terhadap keadilan.
Program Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah telah mencapai capaian 100% pembentukan, mencakup seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan hukum.
Rapat ini menegaskan sinergi erat antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor



Palangka Raya, 27 Oktober 2025 – Dua pelaku usaha lokal, UDK dan NAM Craft Homemade, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Senin, 27 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mengenai proses pendaftaran merek dagang, sebagai upaya melindungi identitas dan legalitas produk mereka di pasar.
Kedatangan pemilik dari UDK dan NAM Craft Homemade diterima secara langsung oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, tim memberikan sambutan serta menjelaskan berbagai layanan yang tersedia, khususnya yang berkaitan dengan pendaftaran dan perlindungan hak atas merek bagi pelaku usaha di daerah.
Pada sesi konsultasi tersebut, tim pelayanan kekayaan intelektual memberikan penjelasan mendetail mengenai tata cara pendaftaran merek. Pelaku usaha diajak untuk memahami setiap tahapan mulai dari pengecekan ketersediaan merek, pengisian formulir permohonan, hingga pengunggahan dokumen yang diperlukan. Penjelasan ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek teknis, diskusi juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang sebagai bentuk identitas usaha dan jaminan terhadap reputasi produk. Tim pelayanan KI menekankan bahwa merek bukan sekadar logo atau nama, tetapi merupakan aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berperan dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik dari UDK dan NAM Craft Homemade turut berbagi cerita mengenai perjalanan usaha mereka yang berbasis pada kreativitas dan keunikan produk lokal. Mereka menyampaikan bahwa dengan berkembangnya pasar digital, risiko peniruan merek semakin tinggi, sehingga pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian dan kredibilitas usaha.
Kegiatan konsultasi berjalan secara interaktif, di mana peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan dan mendapatkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran. Tim pelayanan KI juga memberikan pendampingan langsung untuk membantu pelaku usaha memahami fitur-fitur layanan online DJKI serta cara memastikan bahwa merek yang akan diajukan tidak memiliki kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar.
Melalui kunjungan ini, UDK dan NAM Craft Homemade menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Mereka menilai bahwa bimbingan dari tim pelayanan kekayaan intelektual sangat membantu pelaku usaha dalam mengenali pentingnya hak kekayaan intelektual serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan UMKM.
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha lokal agar mendaftarkan merek dagang mereka, sehingga produk-produk asal Kalimantan Tengah memiliki perlindungan hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Melalui kegiatan konsultasi semacam ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI KALIMANTAN TENGAH |
||||||
| Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111 | ||
| Whatsapp Official | ||
| +62 896-6541-5210 | ||
| kanwilkalteng@kemenkum.go.id | ||
| Email Kehumasan | ||
| humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com |