Jalin Sinergitas dan Kerja Sama Yang Baik, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Timur

HArmon_Barut_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Nansarunai, Rabu (01/08/24).

Kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan didampingi Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

Kedepannya diharapkan agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek dengan pengaturan  rancangan Produk Hukum Daerah Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Nansarunai dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Ari Panan P. Lelu) dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Barito Timur (Seskal Harry) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.

Hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum didampingi Kasubbid FFHD bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) dan Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

HArmon_Barut_2.jpgHArmon_Barut_3.jpgHArmon_Barut_4.jpg

Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Operasi Intelijen di Wilayah Kab. Lamandau

Operasi-Intelijen-Kumham-Kalteng-Lamandau-Juli-2024-1.jpg

Lamandau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian, menggelar operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Lamandau. Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah tersebut. Rabu (31/7/2024)

Operasi intelijen ini dipimpin oleh Kepala Bidang Inteijen Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Azis) dan jajaran.

Ditegaskan Irham operasi intelijen keimigrasian ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Lamandau. Kami juga berharap sinergi antara Kemenkumham dan instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini," kata Irham.

Operasi Intelijen ini difokuskan terhadap perusahaan yang memperkerjakan WNA sebagai Tenaga Kerja Asingnya. Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan "kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Lamandau dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut agar taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian", ucap Hendar.

Kegiatan operasi intelijen keimigrasian dilaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian mengatakan “Pada prinsipnya seluruh perusahaan telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian. seperti kesesuaian dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam aktivitas pekerjaan para WNA yang tidak menyimpang dengan aturan yang berlaku”, ungkap Arifandi. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Dokumentasi Foto :

Operasi-Intelijen-Kumham-Kalteng-Lamandau-Juli-2024-2.jpg

Operasi-Intelijen-Kumham-Kalteng-Lamandau-Juli-2024-3.jpg

Operasi-Intelijen-Kumham-Kalteng-Lamandau-Juli-2024-4.jpg

Operasi-Intelijen-Kumham-Kalteng-Lamandau-Juli-2024-5.jpg

Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Buka Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

Pembukaan_Hari_Pengayoman_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 yang bertemakan “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, Rabu (31/07/24).

Bertempat di Halaman Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) serta di ikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng berserta jajaran, Pejabat Administrator/Pengawas, JFT, JFU dan PPNPN.

Bertidak sebagai Inspektur Upacara Plt. Kakanwil dalam arahannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman merupakan momen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Kalimantan Tengah.

“Hari Pengayoman ini bukan usia yang terbilang muda maka dari itu ini adalah saat yang tepat untuk kita semua merefleksikan kinerja dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengabdi demi keadilan dan kemanusiaan,” ucap Plt. Kakanwil.

Dalam Kegiatan ini juga di laksanakan pelepasan burung merpati sebagai simbol di bukanya kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 serta di lanjutkan dengan Senam Pagi Bersama, Pemeriksaan Kesehatan dan dapat Rapat Pemantapan Pelaksanaan Rangkaian Hari Pengayoman ke-79.

Pembukaan_Hari_Pengayoman_2.jpgPembukaan_Hari_Pengayoman_3.jpgPembukaan_Hari_Pengayoman_4.jpgPembukaan_Hari_Pengayoman_5.jpgPembukaan_Hari_Pengayoman_6.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desk Monitoring Evaluasi Pelaksanaan RKT-RB Triwulan III (B09) Tahun 2024

Desk-Monev-RKT-RB-B09-Kanwil-Kalteng-Juli-2024-1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Desk Monitoring Evaluasi Pelaksanaan RKT-RB Triwulan III (B09) Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Wilayah II di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Selasa, (30/07/2024).

Kedatangan Tim Desk Monev dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi disambut baik oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto). Tim Desk Monev dan Evaluasi Inspektorat Jenderal terdiri dari Pengendali Teknis (Yon Sumitro), Ketua Tim (Agus Priyo Atmoko), serta Anggota Tim (Ade Machmud A dan Iwan Putra Siregar) yang merupakan Tim pembina dari Inspektorat Wilayah II, salah satunya adalah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini. "Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 83,63. Meskipun ini sudah melonjak secara signifikan dari capaian tahun 2022, tetapi angka ini masih cukup jauh dari target yang kita harapkan, yaitu 85. Oleh karenanya, kegiatan kali ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi kita di tahun 2024," ujar Joko Martanto.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Tim Desk Monev dan Evaluasi, dalam sambutannya, Yon Sumitro menyampaikan bahwa kehadiran dirinya dan tim dari Inspektorat Wilayah II bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT RB yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja.

"Kehadiran kami di Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan mengevaluasi bagaimana Bapak/Ibu melaksanakan seluruh program-program kerja yang tercantum dalam RKT RB," ujar Yon Sumitro.

Ia secara khusus mengapresiasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah berhasil mendapatkan nilai 100% pada Evaluasi RKT RB B06 lalu.

Kegiatan Desk Monev dan Evaluasi RKT RB B09 sendiri akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yakni Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan sampling 2 (dua) Satuan Kerja pada Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Dokumentasi Foto :

Desk-Monev-RKT-RB-B09-Kanwil-Kalteng-Juli-2024-2.jpg

Desk-Monev-RKT-RB-B09-Kanwil-Kalteng-Juli-2024-3.jpg

Desk-Monev-RKT-RB-B09-Kanwil-Kalteng-Juli-2024-4.jpg

Desk-Monev-RKT-RB-B09-Kanwil-Kalteng-Juli-2024-5.jpg

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor Timpora di Kabupaten Kotawaringin Barat

Kumham-kalteng-Rakor-Timpora-Kobar-Juli-2024-1.jpg

Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian hadiri dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten yang di laksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Selasa (30/7/2024)

Bertempat di Ruang Rapat Grand Kecubung Hotel Pangkalan Bun, Imigrasi Sampit melaksanakan Rapat Timpora bersama seluruh anggota Timpora se Kab. Kotawaringin Barat dengan mengambil konsep diskusi santai mengenai pengawasan orang asing di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala Bidang Inteijen Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Azis).

Kegiatan  dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Bayu Dewa Brata) dalam sambutannya Disampaikan terimakasih atas kesediaan dan waktu yang diluangkan oleh para peserta serta anggota Rapat Tim Pengawasan Orang Asing. Dalam rangka terciptanya sinergitas dan penguatan dalam hal pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing secara efektif dan optimal, maka dipandang perlu menyelenggarakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten di Kotawaringin Barat sebagai tempat sharing dan berbagi informasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Kepala Bidang Inteijen Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) dengan memberikan penjelasan mendalam mengenai strategi dan langkah-langkah optimalisasi pengawasan keimigrasian.

Selain itu Irham juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang dapat membawa pengaruh positif maupun negatif. "Keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita, tentunya tidak hanya membawa pengaruh positif seperti investasi dan devisa yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Namun juga dapat membawa hal-hal negatif seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, kejahatan siber, penyelundupan manusia, penyalahgunaan izin tinggal serta overstay," ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Inteijen Penindakan Keimigrasian menegaskan pentingnya forum koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif. "Tugas ini hanya dapat dilaksanakan dengan forum-forum koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif. Dan bahkan apabila diperlukan, dapat dilakukan dalam bentuk operasi gabungan. Dalam prakteknya setiap unsur anggota berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing," tambahnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Dokumentasi Foto :

Kumham-kalteng-Rakor-Timpora-Kobar-Juli-2024-2.jpg

Kumham-kalteng-Rakor-Timpora-Kobar-Juli-2024-3.jpg

Kumham-kalteng-Rakor-Timpora-Kobar-Juli-2024-4.jpg

Kumham-kalteng-Rakor-Timpora-Kobar-Juli-2024-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI