Resmi Ditutup, Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Capaian 100% pada Monev RKT RB Triwulan IV Tahun 2024

2024_kalteng_rkt_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan koordinasi dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, mengenai Hak Cipta dan Paten yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2024.

Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang terdiri dari Mariani, Swiss, Anggi, dan Fisti, bertemu dengan Maria (Wakil Direktur I) dan Nang Randu (Wakil Direktur II) Poltekkes Kemenkes Palangka Raya untuk membahas pentingnya pendaftaran Hak Cipta dan Paten bagi hasil riset yang dihasilkan oleh institusi pendidikan ini. Maria menjelaskan bahwa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya telah mendaftarkan Hak Cipta untuk output berupa jurnal ilmiah. Selain itu, Poltekkes juga mengusulkan dua paten yang ingin didaftarkan, yaitu terkait dengan Pengukuran Lingkar Kepala dan Lengan serta Pukis Semprong yang bertujuan untuk mencegah stunting pada anak-anak. Hal ini mendapat sambutan positif dari Nang Randu, yang menambahkan bahwa pihaknya sangat antusias dan menyambut baik koordinasi tersebut, serta berharap agar pendaftaran Kekayaan Intelektual dapat semakin mendorong perkembangan riset di bidang kesehatan. Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pertemuan ini juga menjelaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil inovasi dan kreativitas, serta memberikan perlindungan hukum yang dapat mendorong pengembangan teknologi dan produk-produk inovatif. Tim ini menekankan bahwa langkah ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan dalam rangka memajukan sektor kesehatan dan pendidikan.

Koordinasi berlanjut dengan kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertemu dengan Simon Fahmi, Kepala Bidang Industri. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai desain industri yang ada di Kalteng. Simon Fahmi mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, seluruh data mengenai industri yang ada di Kalteng telah tersedia di aplikasi Sistem data Industri dan akan dibentuk dalam sebuah Tim untuk pengawasan yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Ke depannya, koordinasi dan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan penetapan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pencanangan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor serta meningkatkan pemanfaatan perlindungan hukum dalam rangka pengembangan industri dan riset di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pihak pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional melalui perlindungan kekayaan intelektual. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2024)

Foto Dokumentasi : 
2024_kalteng_rkt_2.jpg2024_kalteng_rkt_3.jpg2024_kalteng_rkt_4.jpg

Optimalkan Pendaftaran KI di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi dengan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Disprindag Prov. Kalteng

KorKIdalkot1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan koordinasi dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, mengenai Hak Cipta dan Paten yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2024.

Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang terdiri dari Mariani, Swiss, Anggi, dan Fisti, bertemu dengan Maria (Wakil Direktur I) dan Nang Randu (Wakil Direktur II) Poltekkes Kemenkes Palangka Raya untuk membahas pentingnya pendaftaran Hak Cipta dan Paten bagi hasil riset yang dihasilkan oleh institusi pendidikan ini. Maria menjelaskan bahwa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya telah mendaftarkan Hak Cipta untuk output berupa jurnal ilmiah. Selain itu, Poltekkes juga mengusulkan dua paten yang ingin didaftarkan, yaitu terkait dengan Pengukuran Lingkar Kepala dan Lengan serta Pukis Semprong yang bertujuan untuk mencegah stunting pada anak-anak.

Hal ini mendapat sambutan positif dari Nang Randu, yang menambahkan bahwa pihaknya sangat antusias dan menyambut baik koordinasi tersebut, serta berharap agar pendaftaran Kekayaan Intelektual dapat semakin mendorong perkembangan riset di bidang kesehatan. Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pertemuan ini juga menjelaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil inovasi dan kreativitas, serta memberikan perlindungan hukum yang dapat mendorong pengembangan teknologi dan produk-produk inovatif. Tim ini menekankan bahwa langkah ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan dalam rangka memajukan sektor kesehatan dan pendidikan.

Koordinasi berlanjut dengan kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertemu dengan Simon Fahmi, Kepala Bidang Industri. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai desain industri yang ada di Kalteng. Simon Fahmi mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, seluruh data mengenai industri yang ada di Kalteng telah tersedia di aplikasi Sistem data Industri dan  akan dibentuk dalam sebuah Tim untuk pengawasan yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Ke depannya, koordinasi dan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan penetapan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pencanangan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor serta meningkatkan pemanfaatan perlindungan hukum dalam rangka pengembangan industri dan riset di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pihak pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional melalui perlindungan kekayaan intelektual. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2024)

Foto Dokumentasi :

KorKIdalkot2.jpg

KorKIdalkot3.jpg

KorKIdalkot4.jpg

Susun Strategi Capaian Kinerja 2025, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Lakukan Koordinasi Dengan Ditjen AHU

capai_ditjen_ahu_1.jpg 

Jakarta – Dalam rangka evaluasi serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Muhamad Mufid) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Kasubag Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo) bertempat di Gedung Utama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah disambut oleh Kabag Program dan Pelaporan (Titik Susiawati). Muhamad Mufid menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran serta program kegiatan pada tahun anggaran 2025. Selain itu dalam pertemuan ini iuga membahas penyelesaian beberapa permasalahan pada program layanan AHU diwilayah khususnya mengenai capaian peningkatan PNBP AHU Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Titik memberikan alternatif langkah-langkah strategis untuk mencapai target kenaikan PNBP tahun 2024, sesuai Perjanjian Kinerja hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta rencana program kegiatan di tahun 2025.
"Tentu untuk target peningkatan PNBP Administrasi Hukum Umum akan disesuaikan dengan tipe maupun karakteristik wilayah, diperlukan adanya strategi untuk mencapai itu. Ditahun depan, perlu difokuskan untuk beberapa kegiatan yang berdampak besar, seperti keterlibatan pemda serta sinergitas dengan stakeholder terkait. Untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya, dihitung sampai akhir tahun, permintaan data lengkap PNBP Kanwil Kalimantan Tengah bisa dikoordinasikan langsung dengan AHU Pusat, karena kami memiliki data yang lebih lengkap," paparnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan serta akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU dalam pelaksanaan program kegiatan layanan administrasi hukum umum diwilayah seperti layanan apostille, perseroan perorangan, kenotariatan sampai dengan layanan badan hukum. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan PNBP serta mengoptimalkan capaian capaian target kinerja ditahun 2025.
“Kami akan terus berupaya dalam peningkatan PNBP, beberapa strategi serta Inovasi telah kami lakukan, dan di tahun 2025 implementasi dari beberapa program inovasi layanan akan turut mendorong peningkatan target kinerja dan PNBP di wilayah” pungkasnya.
Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024). 

Foto Dokumentasi : 
capai_ditjen_ahu_2.jpg

Dukung Kreativitas Warga Binaan, Staf Ahli Menkumham Kunjungi Lapas Perempuan dan Rutan Palangka Raya

odhaso_3.png

Palangka Raya - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial (Wisnu Nugroho Dewanto), melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (12/12/24).

Dalam kunjungan ini, beliau meninjau berbagai karya yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pembinaan kemandirian dan kreativitas para warga binaan agar dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.

Dalam Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburan), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) turut mendampingi Staf Ahli Menteri meninjau Lapas Perempuan Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya pembinaan kemandirian warga binaan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pemberdayaan mereka, sekaligus memberikan dorongan atas kualitas hasil karya mereka yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menjadi tempat pembinaan tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi. Hasil karya dari para warga binaan diharapkan dapat dipasarkan secara lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memberikan motivasi bagi mereka dalam mengembangkan bakat dan keterampilan.

Kunjungan kerja ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

odhaso_2.pngodhaso_4.pngArtboard_1.png

Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lebih Baik, Staf Ahli Menkumham Berikan Penguatan dan Arahan

sahli_ekonomi_sosial_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif dan berdaya guna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terus melakukan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) di lingkungan internalnya. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap elemen birokrasi dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM terbaik kepada masyarakat, Kamis (12/12).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial (Wisnu Nugroho Dewanto), dalam kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, memberikan arahan strategis terkait penguatan tusi di era reformasi birokrasi. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian), Kadiv Administrasi (Joko Martanto), Kadiv Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), pejabat struktural, fungsional, dan pegawai, Staf Ahli menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika sosial dan ekonomi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja.

"Penguatan tusi harus dilakukan dengan memperhatikan konteks sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus relevan, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung," ujar Staf Ahli Menteri. Beliau juga menambahkan bahwa inovasi dalam pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli juga mendorong implementasi teknologi digital dalam setiap layanan. Hal ini mencakup digitalisasi layanan keimigrasian, penyederhanaan proses administratif di bidang pemasyarakatan, serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Terkait capaian perjanjian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, secara keseluruhan telah mencapai sebagian besar target kinerjanya sampai dengan triwulan III tahun 2024, diantaranya telah mencapai 100% dari target untuk pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan melampaui target untuk indeks kepuasan unit kerja di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait layanan kesekretariatan. Namun dari 30 indikator kinerja terdapat 5 indikator yang masih dalam proses pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Penguatan tusi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga dilakukan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Dalam konteks ini, koordinasi antara divisi pelayanan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan efektivitas layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, dalam sambutannya, juga menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai terus berkomitmen dalam mendukung reformasi birokrasi. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan hukum dan HAM yang berintegritas, inovatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi, saya yakin kita mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan," tegasnya.

Reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah merupakan bagian integral dari upaya mendukung visi Indonesia Maju. Dengan arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial serta pelaksanaan yang konsisten, harapan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi hasil semakin mendekati kenyataan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2024).

sahli_ekonomi_sosial_2.jpg

sahli_ekonomi_sosial_3.jpg

sahli_ekonomi_sosial_4.jpg

sahli_ekonomi_sosial_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI