
Palangka Raya – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia melaksanakan Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028. Kamis (30/10/2025).
Pelantikan yang digelar serentak secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, terdapat tujuh orang anggota yang dilantik, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap profesi notaris, guna memastikan seluruh kegiatan kenotariatan di daerah berjalan sesuai prinsip hukum, kode etik, serta integritas profesi.
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah memiliki peran vital dalam memberikan pertimbangan dan keputusan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, sehingga keberadaannya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah jabatan notaris di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem hukum nasional yang menjamin kepastian, keamanan, dan kepercayaan hukum bagi masyarakat.
“Profesi notaris bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah kepercayaan publik yang menuntut integritas tinggi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik,” tegas Widodo.
Ia juga menjelaskan bahwa MKNW memiliki kewenangan untuk memberi persetujuan terhadap pemanggilan dan/atau pemeriksaan notaris, terutama ketika minuta akta atau protokol notaris diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“Mekanisme ini adalah bentuk perlindungan terhadap notaris sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab khusus. Namun perlindungan hukum bukan berarti kebal hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka proses pemeriksaan harus tetap dilaksanakan sesuai aturan,” ungkap Widodo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pelantikan anggota MKNW menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan notaris untuk mewujudkan tata kelola profesi yang berintegritas.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Kami berharap MKNW dapat bekerja secara profesional, objektif, dan berlandaskan asas keadilan, sehingga marwah profesi notaris tetap terjaga di mata masyarakat,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menambahkan bahwa keberadaan MKNW diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap profesi notaris di Kalimantan Tengah. “Notaris memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum di masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan etika harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tutup Hajrianor.
Pelantikan anggota MKNW ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pembinaan dan penegakan etika profesi notaris di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat terus terjaga. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



