Junjung Tinggi Nilai-Nilai HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Tahun 2024

Bimbingan_Teknis_Berbasis_HAM_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Tahun 2024, Senin (29/07/24).

Bertempat di Aula Kahayan, Kegiatan ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) di damping Kepala Bidang HAM (Karyadi) dan di hadiri Narasumber Dari Dirjen HAM, Analis kerjasama (Galih Ramadian Nugro) yang mengikuti secara virtual serta Peserta undangan Bimtek Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan Stranas  BHAM merupakan  arah   kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, penghormatan, dan  pemulihan HAM. 

Stranas BHAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi  dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan   lembaga pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat. Pada akhirnya, Stranas  BHAM  ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis    terhadap HAM dan  memberikan pemulihan yang  efektif terhadap korban yang terdampak.

Dalam rangka  penyusunan Stranas BHAM, Kementerian Hukum dan  Hak Asasi  Manusia  telah  membentuk Gugus  Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) pada tahun 2021 melalui  Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021 yang  terdiri  dari 20 (dua puluh) kementerian/lembaga, perwakilan lembaga masyarakat, asosiasi    Pelaku Usaha, dan akademisi.  

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan  maka dinilai perlu untuk memperkuat GTN BHAM dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan   beberapa kementerian/lembaga yang sangat terkait dengan Stranas BHAM,” tutur Plt. Kakanwil.

Dalam program Strategi Bisnis dan HAM salah satunya adalah menerapkan Aplikasi penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) bagi Pelaku usaha, Hal ini guna memantau pelaksanaan prinsip-prinsip HAM. PRISMA adalah program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

PRISMA ditujukan kepada pelaku usaha di skala kecil, menengah, maupun besar yang banyak melibatkan, masyarakat maupun lingkungan dengan harapan bahwa interaksi mereka dalam usahanya tetap menjunjung  tinggi nilai-nilai HAM.

“Dalam kesempatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat menerapkan hasil bimbingan teknis ini yaitu aplikasi PRISMA dan mulai dari sekarang bisa mendaftarkannya bagi yang belum dan bagi yang sudah dapat diimplementasikan,” ucap Plt. Kakanwil.

Bimbingan_Teknis_Berbasis_HAM_2.jpgBimbingan_Teknis_Berbasis_HAM_3.jpgBimbingan_Teknis_Berbasis_HAM_4.jpgBimbingan_Teknis_Berbasis_HAM_5.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Utara

Harmonisasi_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Room Meeting Law and Human Right Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah tentang RPJPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045, Senin (29/07/24).

Kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kepala Bidang Hukum dalam penyampaiannya memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah.

Setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek pengaturan  ketiga rancangan Produk Hukum Daerah dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Barito Utara (Edy Kesumajaya)  mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.

Hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Kasubbid FFHD bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh  bersama Plt. Kakanwil dan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Harmonisasi_2.jpgHarmonisasi_3.jpgHarmonisasi_4.jpgHarmonisasi_5.jpg

Optimalkan Layanan Eazy Passport, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring di Kabupaten Lamandau

eazypas1.jpg

Lamandau - Dalam rangka memastikan upaya memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang di pimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan) didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian (Rahman Antoni Aziz) beserta staf melakukan monitoring sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Hotel Tita & Resto Lamandau, Sabtu (27/07).

Program Eazy Passport merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor dengan lebih efisien dan cepat tanpa menempuh jarak yang jauh harus ke Kantor Imigrasi yang berada di Kota Sampit. Monitoring dan Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan lancar serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dilaksanakan atas surat permohonan dari PT. Alkamilah Wahana Berkah Travel Umroh dan Haji Plus kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dengan jumlah pemohon sebanyak 30 orang.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian mengharapkan dengan adanya layanan jemput bola ini dapat menjadi evaluasi dan acuan untuk perbaikan ke depannya. Dengan adanya pengawasan langsung dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, diharapkan pelaksanaan Layanan Eazy Passport dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat.

“Program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan paspor. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program ini berjalan dengan efektif,” tutur Budi Darmawan. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

eazypas2.jpg

eazypas3.jpg

eazypas4.jpg

Tingkatkan Produktifitas dan Semangat Kebersamaan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Gelar FMD Bagi Petugas Pemasyarakatan

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-1.jpg

Loksado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 pada Divisi Pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan Family Gathering. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 24 – 26 Juli 2024 bertempat di Graha Wisata Amandit, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan. (26/07/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kondisi fisik, mental, dan disiplin para pegawai khususnya pada Divisi Pemasyarakatan. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja serta memperkuat rasa kebersamaan di antara Pegawai.

Kegiatan FMD ini terdiri dari serangkaian program yang meliputi latihan fisik seperti senam pagi dan olahraga bersama, sesi pengembangan mental dan disiplin yang dipandu oleh Even Organizer BJM Travel dari Banjarmasin Kalimantan Selatan. Para peserta juga mengikuti berbagai permainan tim yang dirancang untuk meningkatkan konsentrasi, kerjasama dan komunikasi serta kekompakan antar anggota tim.

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) menyampaikan sambutan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan kondisi fisik yang sehat, mental yang kuat, dan disiplin yang tinggi, saya yakin produktivitas dan kualitas kerja kita akan semakin meningkat.” Tuturnya.

Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merasakan manfaat yang signifikan dan merasa lebih bersemangat serta termotivasi. Selain itu, hubungan dengan rekan kerja juga semakin erat. Kegiatan diakhiri dengan sesi penutupan yang meriah. Acara ini diisi dengan pemberian kenang-kenangan berupa cinderamata kepada Pegawai Divisi Pemasyarakatan yang baru-baru ini telah memasuki masa pensiun (Hamberi) dan kepada Pegawai yang akan menjelang memasuki masa purna tugas (Mubasirudin).

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Tim dan peserta yang menunjukkan performa terbaik dalam setiap kategori karena menunjukkan Kerjasama, kekompakan dan antusiasme yang luar biasa selama kegiatan, dan kemudian ditutup dengan hiburan serta ramah tamah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan menutup kegiatan dengan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta. Beliau juga menekankan pentingnya melanjutkan semangat dan disiplin yang telah dibangun selama tiga hari ini ke dalam rutinitas kerja sehari-hari. "Saya berharap semangat dan kebersamaan yang telah kita pupuk di sini akan terus kita bawa ke lingkungan kerja kita masing-masing. Mari kita jadikan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Khususnya Divisi Pemasyarakatan tempat yang lebih baik untuk bekerja dan berkarya," pungkasnya.

Kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang dilaksanakan membawa dampak positif yang nyata bagi para pegawai. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produktivitas pegawai akan terus meningkatkan semangat kerja. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan dan penignkatan seluruh pegawai melalui berbagai program pembinaan di masa depan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-2.jpg

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-3.jpg

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-4.jpg

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-5.jpg

FMD-DIVPAS-KALTENG-JULI-2024-6.jpg

Raih WTP Kembali, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Penyerahan LHP dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham RI TA. 2023

Zommwtp1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Plt. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Palangka Raya serta staf Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN mengikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual. Jumat (26/7/2024).

Kegiatan dilaksanakan secara virtual dari Graha Pengayoman. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 disampaikan  oleh Pimpinan I BPK RI (Nyoman Adhi Suryadnyana).

Dalam paparannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI pada prinsipnya dilaksanakan untuk memastikan penggunaan uang negara bagi kepentingan rakyat dan untuk memberikan suatu predikat good governance organisasi, dimana salah satu bentuk good governance adalah melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diberikan dengan 4 syarat, yaitu : sesuai Standar Keuangan Pemerintahan, pengungkapan informasi secara keseluruhan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, penerapan Sistem Pengendalian Internal yang efekif.

Pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 15 kalinya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly) menyampaikan pesan untuk terus  bekerja keras dalam mengelola keuangan dan BMN dengan baik karena setiap rupiah dari pajak negara harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME. Setiap tahun harus ada peningkatan lebih baik lagi terutama dalam menindaklanjuti temuan BPK serta agar tidak terjadi temuan berulang. Beliau menyampaikan kutipan Presiden Joko Widodo, “ WTP bukan prestasi, tetapi kewajiban kita semua dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN yang merupakan uang rakyat dan uang negara secara baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap tahun”.

Terdapat Langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN, yaitu: Kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan serta pengendalian, system pengendalian internal di setiap unit kerja, penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan asset, penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan Barang Milik Negara, serta koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

Yasonna Laoly menyampaikan pada seluruh jajaran “Agar tidak berpuas diri atas capaian opini WTP Tahun 2023 dan menjadikan motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.” Sebagai penutup, Yasonna Laoly meminta agar atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

Zommwtp2.jpg

Zommwtp3.jpg

Zommwtp4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI