
Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama melakukan koordinasi dengan Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai. Pertemuan ini berlangsung di Markas Kodam XXII/TB dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXII/TB, Sugiyono, Rabu (29/10).
Kunjungan koordinasi ini bertujuan untuk membahas persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan Forkopimda Kalteng yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 November 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi prajurit dan keluarga besar TNI serta masyarakat di lingkungan Kodam XXII/TB.
Hajrianor dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum dan TNI dalam bidang pelayanan hukum, bantuan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
“Melalui Posbankum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk anggota TNI dan keluarganya, memiliki akses terhadap layanan hukum yang cepat, gratis, dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasdam XXII/TB menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Kami mendukung penuh langkah ini sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid antara Kemenkum Kalteng dan Kodam XXII/TB dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan di wilayah Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2025).
#SetahunBerdampak



