Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Gelar Rapat Persiapan Dengan Instansi Terkait

Zoom_rapat_persiapan_dpr_ri_1.jpg

Palangka Raya - Jelang Kunjungan Kerja yang akan dilakukan Komisi III DPR RI pada tanggal 15-16 Juli 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Kembali menggelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kamis (11/07/24).

Bertempat di Aula Kahayan, Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) memimpin langsung rapat ini dan di ikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Adminstrator, Pejabat Pengawas dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi, BNN, Polda Provinsi Kalteng yang mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi zoom

Adapun pembahasan dalam rapat ini mengenai persiapan tempat dan lokasi serta persiapan acara yang akan di gelar di Kabupaten Pangkalan Bun Prov. Kalimantan Tengah.

Plt. Kakanwil menyampaikan semoga rapat ini dapat berjalan lancar dan baik serta tercapainya data dan informasi yang komprehensif terkait sumber daya seluruh aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Zoom_rapat_persiapan_dpr_ri_2.jpg

 

Bimtek SDP Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Ditutup, Plt. Kakanwil Harapkan Implementasi Tugas semakin “PASTI dan BerAhklak” demi Pemasyarakatan Maju

PENUTUPAN-BIMTEK-SDP-JULI-2024-1.jpg

Palangka Raya - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesment Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2024 resmi ditutup oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto). Kamis (11/07/2024).

Kegiatan yang belangsung selama 2 (dua) hari sejak tanggal 10 Juli 2024 ini menghadirkan narasumber yang berkompeten pada bidangnya yakni dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya, Joko Martanto menyampaikan pemberian hak narapidana yang optimal diharapkan mampu menjawab tantangan dan perubahan paradigma pelayanan serta menjawab harapan masyarakat ke depan melalui kemampuan petugas untuk bertransformasi dengan bekerja secara PASTI dan BerAhklak demi Pemasyarakatan Maju.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan Bimbingan Teknis SDP yang telah dilaksanakan sudah tentu banyak hal-hal teknis yang telah diskusikan dan mencoba mencari solusi untuk Implementasi kinerja dan pelayanan di UPT masing-masing.

“Dalam kesempatan ini tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Narasumber, kepada panitia yang telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Remisi, Integrasi Online Dan Asesmen Narapidana Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024  ini sehingga berlangsung dengan lancar dan juga kepada para pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini”. Tutup Joko Martanto.

Turut hadir pada kegiatan penutupan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan Pejabat Administrator, Pengawas, serta Fungsional pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pemasyarakatan melalui percepatan proses remisi dan integrasi, sehingga dapat mengatasi overcrowded di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

PENUTUPAN-BIMTEK-SDP-JULI-2024-2.jpg

PENUTUPAN-BIMTEK-SDP-JULI-2024-3.jpg

PENUTUPAN-BIMTEK-SDP-JULI-2024-4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Guna Pastikan Tidak Terjadi Pelanggaran Keimigrasian

IMG-20240711-WA0020.jpg

Gunung Mas - Untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lainnya, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (11/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) bersama Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Aziz), Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Kalteng dan perwakilan dari Disnaker Provinsi Kalteng serta JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian.

Operasi Gabungan kali ini difokuskan terhadap perusahaan yang memperkerjakan WNA sebagai Tenaga Kerja Asingnya. Kadiv Keimigrasian selaku ketua tim menyampaikan beberapa arahan dalam melakukan operasi dengan profesional, pastikan Tenaga Kerja Asing mempunyai izin dan administrasi yang benar dan masih berlaku.

Selain itu, Divisi Keimigrasian juga melakukan pemeriksaan atas kelengkapan berkas Data dokumen-dokumen Orang Asing yang berupa Paspor, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) dan kondisi sebenarnya di lapangan. kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.

Hasil dari operasi yang dilakukan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA dan perusahaan yang memperkerjakan WNA. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng tetap mengingatkan perusahaan untuk tidak melanggar aturan keimigrasian yang berlaku. Kemudian, Tim juga akan terus melakukan pengawasan WNA yang berada di wilayah Kalimantan Tengah guna memastikan WNA tersebut melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh perusahaan telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian. Hal ini dibuktikan dengan kesesuaian dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam aktivitas pekerjaan para WNA yang telah sesuai dengan aturan berlaku.

Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian juga menyampaikan kepada para penanggung jawab TKA untuk melakukan perpanjangan izin tinggal bagi mereka yang masa berlaku izin tinggalnya sudah hampir habis minimal 1 bulan sebelum berakhir. Melalui pelaksanaan Operasi Mandiri ini diharapkan bisa membantu dan memperjelas pengawasan terhadap orang asing di wilayah Gunung Mas. (Red-dok, Humas Kalteng - HF, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

IMG-20240711-WA0021.jpg

IMG-20240711-WA0022.jpg

IMG-20240711-WA0023.jpg

IMG-20240711-WA0024.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

rapat_reses_dpr_1.jpg

Palangka Raya - Jelang Kunjungan Kerja yang akan dilakukan Komisi III DPR RI pada tanggal 15-16 Juli 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Rapat Persiapan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Rabu (10/07/2024). Tampak hadir di Aula Kahayan Kantor Wilayah, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi, BNN, Polda Provinsi Kalteng, serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalteng ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi yang komprehensif terkait sumber daya seluruh aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun Pembahasan dalam rapat persiapan kunjungan kerja ini diantaranya persiapan penjemputan, persiapan kedatangan ke Kantor Wilayah hingga pemenuhan data dukung yang harus dipersiapkan dan akan di serahkan kepada Komisi III DPR RI. Harapannya kunjungan kerja ini bisa berjalan lancar dan baik serta hasilnya bisa sesuai dengan ekspetasi bersama. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi :  
rapat_reses_dpr_2.jpgrapat_reses_dpr_3.jpgrapat_reses_dpr_4.jpg

Gerakkan Implementasi Keadilan Restoratif Dengan Lebih Efektif, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Buka Rakor dan Sosialisasi Tentang Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa

Rakor_JC_1.jpg

Palangka Raya – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Kepala Divisi Admistrasi (Joko Martanto) resmi buka kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang implementasi keadilan restoratif bagi pelaku dewasa, Rabu (10/07/24).

Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Adminsitrasi(Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Bapas Palangka Raya (Dwi Santosa), Kepala UPT se-Kota Palangka Raya dan jajaran instansi vertikal di wilayah kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan, Kegiatan ini merupakan komitmen kita untuk terus mengembangkan sistem peradilan yang lebih adil, berbasis restoratif, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bukan sekadar sebuah konsep, tetapi merupakan solusi nyata dalam menanggapi tindak pidana dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pembinaan.

Penerapan keadilan restoratif pada pelaku dewasa, nantinya tentu akan diterapkan karena mengikuti hukum di Indonesia saat ini yang telah bergeser dari pendekatan retributif atau pembalasan ke pendekatan restoratif atau pemulihan. Melalui keadilan restoratif, diharapkan peradilan dapat lebih mencapai kemanfaatan dan keadilan, tidak semata mata memenuhi kepastian hukum saja. Sehingga tercipta peradilan yang efektif dan efisien membawa manfaat bagi pemulihan dan kepentingan korban, pelaku dan masyarakat.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk berbagi pemahaman, pengalaman, dan pandangan tentang bagaimana kita dapat menerapkan alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif secara efektif di lingkungan kita masing-masing,” Ucap Kadivmin.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat menggerakkan implementasi keadilan restoratif dengan lebih efektif dan menyeluruh,” Tuturnya.

Rakor_JC_2.jpgRakor_JC_3.jpgRakor_JC_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI