Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

 siap_kabinet_1.jpg

Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).

“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini." ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan
Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore (21/10/2024).

Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap Nico.

Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," beber Nico.

Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian." terang Sekjen Kemenkumham ini.

Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.

"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya.

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.

Turut memberikan dukungan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) menegaskan akan berkomitmen penuh dalam mendukung proses transisi serta perkembangan dinamika perubahan yang terjadi. Transformasi pada Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan salah satu kebijakan yang harus dimaknai pada optimalisasi kinerja pada masing-masing Kementerian. Tentu kita berharap kinerja Kementerian ini akan lebih fokus lagi pada peningkatan capaian program kerja yang diemban oleh masing-masing Kementerian, ucap M.A Siburian.

Dengan adanya pembagian tugas Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

 

Foto Dokumentasi :  
siap_kabinet_2.jpgsiap_kabinet_3.jpgsiap_kabinet_4.jpg

 

Teguhkan Komitmen Integritas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pelatihan 'Prestasi' Batch II

interyankum.jpg

Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), mengikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) Batch II yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, 21-25 Oktober 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, serta memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok, membangun budaya, dan ekosistem yang berintegritas di unit kerja.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, mengungkapkan pentingnya keikutsertaan dalam pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam menjaga integritas di lingkungan kerja. “Pelatihan ini sangat penting bagi kita untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan integritas, terutama dalam mencegah korupsi serta memastikan pelayanan yang bersih dan transparan bagi masyarakat,” ujar Mufid.

Kepala BPSDM (Razilu) menyampaikan bahwa Diklat Prestasi merupakan kerja sama BPSDM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi melalui edukasi dan penguatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Alumni dari Diklat Prestasi nantinya dikukuhkan menjadi Duta Integritas Kementerian,” ujarnya.

Razilu menambahkan, insan pengayom adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan menghindari budaya korupsi. “Mari berkomitmen menjadi insan pengayom sejati,” pungkasnya.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK (Yonathan Demme Tangdilintin) memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diklat Prestasi karena mencerminkan bahwa Kemenkumham menjadikan integritas sebagai fondasi dalam membangun organisasi. "Hal ini sejalan dengan tiga strategi pemberantasan korupsi KPK yang dikenal sebagai trisula pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan," tambahnya.

“Saya berharap diklat ini akan menghasilkan pelayanan yang bersih bagi masyarakat,” tutup Yonathan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024).

Prioritaskan Kepuasan Peserta, Perjuangan Panitia Pada Hari Terakhir Seleksi CPNS Tahap SKD Berbasis CAT Tahun 2024 Tidak Sia-Sia

cpns_hari_terakhir_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kanwil Kemenkumham Kalteng tahun ini, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah berlangsung selama 4 hari dengan penuh tantangan. Panitia pelaksana, yang terdiri dari para Pegawai di lingkungan Kemenkumham Kalteng telah bekerja keras untuk memastikan setiap proses berjalan lancar dan transparan, Selasa (22/10).

Meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala, panitia tetap berkomitmen untuk menjaga integritas seleksi. Mereka melakukan persiapan matang, mulai dari pengaturan lokasi ujian hingga pelatihan bagi petugas yang bertugas.

Perjuangan panitia ini sangat terlihat saat mereka menghadapi keluhan peserta dan mencari solusi cepat. Dengan berkoordinasi intensif, mereka berusaha menciptakan suasana ujian yang kondusif dan adil bagi semua peserta.

Dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, panitia berupaya maksimal untuk meminimalisir kesalahan dan memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama. Kerja keras mereka tak hanya berfokus pada kelancaran teknis, tetapi juga pada kepuasan peserta, yang menjadi prioritas utama.

Dengan semangat dan dedikasi, panitia seleksi CPNS terus berjuang demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik melalui pemilihan pegawai negeri yang berkualitas. Masyarakat pun berharap agar hasil dari seleksi ini dapat melahirkan generasi baru yang siap mengabdi untuk bangsa. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2024).

cpns_hari_terakhir_2.jpg

cpns_hari_terakhir_3.jpg

cpns_hari_terakhir_4.jpg

cpns_hari_terakhir_5.jpg

cpns_hari_terakhir_6.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah ikuti Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM

Kanwil_ZOom_Menko_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti  Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan), Menteri dan Wakil Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas dan Edward Omar Sharif Miariej), Menteri dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Natalius Pigai dan Mugiyanto Sipin), Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto dan Silmy Karim) di Graha Pengayoman, Senin, (21/10/2024).

Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) di damping Kepala Divisi Administrasi (Joko Maratanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) dan Pejabat Administrator/Pengawas yang di ikuti secara zoom/virtual.

Penyambutan ini menandai peresmian restrukturisasi di lingkungan Kemenkumham, di mana Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi menjadi tiga kementerian yang terpisah: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing bidang yang dianggap semakin kompleks dan memerlukan fokus yang lebih mendalam.

Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung setiap kebijakan nasional yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

Kementerian Hukum yang kini dipimpin oleh Supratman Andi Agtas bersama Wakilnya Edward Omar Sharif Miariej, akan fokus pada pengelolaan urusan hukum, peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor hukum. Ini termasuk penguatan sistem hukum nasional dan peningkatan tata kelola peraturan di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Natalius Pigai bersama Wakilnya, Mugiyanto Sipin, akan berfokus pada pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Kementerian ini diharapkan dapat bekerja lebih fokus dalam menangani berbagai tantangan yang terkait dengan penegakan HAM, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi kendala dalam penerapan kebijakan-kebijakan HAM.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Agus Andrianto bersama Wakilnya, Silmy Karim, akan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem imigrasi serta pemasyarakatan. Reformasi dalam dua bidang ini dianggap sangat penting, mengingat meningkatnya kompleksitas masalah imigrasi dan pentingnya perbaikan dalam sistem pemasyarakatan untuk mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Pembagian ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi selama masa transisi. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa masing-masing kementerian akan mengelola urusan sesuai dengan wewenangnya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam menangani masalah hukum, hak asasi manusia, serta urusan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Acara penyambutan di Graha Pengayoman ini berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Para peserta yang hadir mendapatkan pemaparan mengenai berbagai program strategis yang akan dilaksanakan oleh Kemenkumham ke depan. Di antaranya, penguatan sistem pemasyarakatan dan imigrasi, perbaikan akses keadilan, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham di berbagai daerah, dapat berkolaborasi secara optimal untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sendiri menyatakan siap bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya tujuan-tujuan besar yang telah dicanangkan oleh kementerian.

Kanwil_ZOom_Menko_2.jpgKanwil_ZOom_Menko_3.jpgKanwil_ZOom_Menko_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Utara

 

harmo_perda_barut_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (21/10/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalteng.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kahayan tersebut dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara, Mardah Fathiah, S.H. Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Hukum Daerah (FPHD) membuka rapat secara resmi.

Dalam rapat ini, hasil harmonisasi keempat rancangan produk hukum daerah disampaikan oleh Pokja 1 dan Pokja 2. Dinyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, meskipun ada beberapa perbaikan minor yang merujuk pada Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Mardah Fathiah menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dalam proses pengharmonisasian ini, yang berjalan lancar dan tepat waktu. Pada akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara atas empat rancangan produk hukum daerah yang disaksikan oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rapat ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Pejabat Kanwil Kemenkumham, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan yang terlibat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024).

Foto Dokumentasi :  
harmo_perda_barut_2.jpgharmo_perda_barut_3.jpgharmo_perda_barut_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI