Peringati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Kemenkumham Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Upacara, Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Jumat (9/8/2024).

Upacara ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto), dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pegawai pada Kantor Wilayah serta perwakilan pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Kota Palangka Raya dan Ibu-Ibu Dharma Wanita Pengayoman Kalimantan Tengah.

Mengawali kegiatan Plt. Kepala Kantor Wilayah selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan kepada para arwah Pahlawan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan. Selanjutnya dilakukan kegiatan tabur bunga di makam para pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan.

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Penyagoman Ke-79 Tahun 2024 dengan tema "Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045".

Ziarah Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan sebagai momentum merefleksikan diri mengenang dan menghargai jasa perjuangan para pahlawan bangsa yang gugur sebagai kusuma bangsa demi mempertahankan bangsa dan Negara demi meraih kemerdekaan.

Pada kesempatan kali ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali di ingatkan akan penting nya peran pahlawan dalam kemerdekaan serta dituntut mampu memaknai sikap-sikap para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan, setiap langkah dan perbuatan harus diteladani oleh seluruh jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ziarah ini adalah momen panggilan hati untuk seluruh insan pengayoman agar dapat merenungkan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan jiwa raganya kepada bumi pertiwi. Kita sebagai generasi penerus harus mengabadikan jasa mereka dengan bekerja keras dan melayani setulus hati demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM”. Tutur Joko Martanto.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan aksi bersih-bersih di sekitar area Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang. Selesai kegiatan Upacara, Ziarah dan Tabur Bunga, seluruh peserta segera berganti pakaian dan memulai kegiatan kerja bakti bersih-bersih dengan berbagai macam peralatan dan perlengkapan yang telah dipersiapkan sebelumnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024)

Dokumentasi Kegiatan :

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-4.jpg

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-5.jpg

Kumham-Kalteng-Ziarah-Tabur-Bunga-Hari-Pengayoman-Agt-2024-6.jpg

Dorong Akselerasi Belanja dan Ketercapaian Output Belanja, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I T.A 2024

Monev_anggaran_smstr_1_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Gelar Pembukaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (08/08/24).

Bertempat di Aula Mentaya kegiatan ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) dan di hadiri Pejabat Adminstrator/Pengawas, JFT, JFU Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Narasumber dari Biro, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan dan Para Pengelola Keuangan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah.

Plt. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan “APBN merupakan instrument kebijakan fiskal pemerintah yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui tiga fungsi utamanya, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Oleh karena itu APBN perlu untuk terus dikawal dalam pelaksanaannya agar fungsinya berjalan dengan semestinya,” ucap Plt. Kakanwil.

Untuk memastikan bahwa setiap Kementerian atau Lembaga mengeksekusi setiap belanja negara berdasarkan konsep value for money, diperlukan adanya instrument yang memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Sehingga adanya IKPA merupakan raport bagi satker atas pelaksanaan anggaran di lingkup masing- masing. Indikator pada IKPA menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran baik dari sisi input value maupun output yang dihasilkan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menetapkan target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2024 sebesar 96, dari tahun sebelumnya sebesar 95.

“Alhamdulillah pada penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024 jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah memperoleh nilai 99,44. Semoga kinerja yang baik ini dapat dipertahankan atau bahkan dapat lebih baik lagi hingga akhir tahun,” tuturnya.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan awareness pengelola keuangan akan pentingnya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, serta mendorong akselerasi belanja dan ketercapaian output belanja,” tutupnya.

Monev_anggaran_smstr_1_2.jpgMonev_anggaran_smstr_1_3.jpgMonev_anggaran_smstr_1_4.jpgMonev_anggaran_smstr_1_5.jpgMonev_anggaran_smstr_1_6.jpg

Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Pemda Barito Utara

PP_teweh_1.jpg

Muara Teweh - Salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi ke Pemerintah Daerah pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara. Kamis (8/8/2024)

Adapun pelaksana dalam koordinasi dimaksud dilaksanakan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya (Yusuf Salamat), Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama (Irma Violin) dan Penghimpun Berita (I Made Sudiarta).

Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut, melalui tim Kanwil Kemenkumham melakukan upaya mendorong dan meningkatkan sinergitas dalam menciptakan kualitas produk hukum daerah salah satunya melalui pelaksanaan harmonisasi di daerah yang menjadi peranan Kanwil Hukum dan HAM dalam menjalankan amanat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dimana pelaksanaan proses Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas Produk Hukum Daerah dilaksanakan Instansi yang membidangi Hukum dan HAM berdasarkan Kemenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas Ranperda/Ranperkada Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Sebagai pelaksanaan pemenuhan tindak lanjut dan telah diselenggarakan rapat harmonisasi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Pemda Barito Utara yang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, maka dalam kesempatan koordinasi harmonisasi di daerah, Tim menyerahkan hasil berita acara dan surat selesai Pengharmonisasian produk Hukum Daerah yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Pemerintah Daerah, Kabag Hukum mengucapkan terima kasih atas peranan dan kerjasama dalam menfasilitasi produk hukum daerah melalui pelaksanaan proses Pengharmonisasian yang telah berjalan tepat waktu, sehingga produk yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangn maupun ketertiban umum.

Tim Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih dan semoga pelaksanaan tugas tidak hanya pada harmonisasi saja melainkan dapat nantinya ditingkatkan melalui kolaborasi penyusunan Produk Hukum Daerah pada bulan dan tahun yang akan datang. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2024)

PP_teweh_2.jpgPP_teweh_3.jpg

Kanwil Kumham Kalteng laksanakan Audit Kepatuhan PMPJ bagi Notaris di wilayah kerja Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan

pmpj_kotim_seru_1.jpg

Sampit - Dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (AUP/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris di wilayah kerja Sampit dan Seruyan, Rabu (07/08/2024).

Terdapat 8 (delapan) orang Notaris di wilayah kerja Sampit dan Seruyan yang dilakukan Audit Kepatuhan pada tanggal 05 Agustus 2024 s/d 08 Agustus 2024. Notaris ini mempunyai tingkat Resiko Tinggi atau Sangat Tinggi, dimana hasil tersebut diperoleh dari hasil pengisian kuesioner PMPJ oleh para Notaris di seluruh wilayah Provinsi Kalimanta Tengah pada bulan April 2024 sampai dengan Juni 2024.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Hadi Cahyadi) memimpin jalannya Audit Kepatuhan didampingi oleh JFT JFU dari Kantor Wilayah, bersama Kaur Keuangan Kanim Sampit (Muhamad Ubit), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Sampit (Edi Hartono), dan Anggota serta Sekretariat MPDN Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasubid Pelayanan AHU mengatakan bahwa Audit Kepatuhan PMPJ bertujuan untuk mencegah dan melindungi Notaris dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

“Audit Kepatuhan PMPJ yang dilaksanakan terhadap Notaris ini dilaksanakan tentunya dengan tujuan yang baik, yakni untuk memastikan bahwa Notaris di wilayah kerja Kalimantan Tengah telah menerapkan PMPJ sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dapat mencegah penyalahgunaan profesi Notaris untuk kegiatan yang melanggar hukum. Dengan demikian, Audit Kepatuhan ini dapat melindungi para Notaris di wilayah Kalimantan Tengah agar tidak terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme”.

Pengawasan PMPJ melalui pemeriksaan/pengawasan langsung ini merupakan salah salah satu tahapan PMPJ yang dilakukan untuk menganalisa resiko pengguna jasa dan/atau pemilik manfaat (Beneficial Owner). Dalam melakukan penilaian resiko dan mengelompokkan Pengguna Jasa berdasarkan tingkat resiko, Notaris perlu memperhatikan hasil penilaian resiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme tingkat Nasional dan hasil penilaian resiko Tindak Pidana Pencucian Uang yang dikeluarkan oleh Kementerian yang berwenang dan/atau Pendanaan Terorisme tingkat sektoral yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Notaris melakukan analisis tingkat resiko terhadap Pengguna Jasa/BO dan memasukkan ke dalam golongan resiko rendah, sedang, atau tinggi.

Tim Audit Kepatuhan PMPJ dalam hal ini mengapresiasi kerja sama dan sikap kooperatif dari Para Notaris yang telah di audit, sebab hasil sementara menunjukan bahwa para Notaris telah berupaya untuk memenuhi kewajiban menerapkan PMPJ dalam memberikan Layanan Kenotariatan bagi Masyarakat. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah telah berkomitmen untuk mencegah TPPU dan TPPT, sehingga akan terus berupaya dan memastikan Notaris di wilayah Kalimantan Tengah menerapkan PMPJ dalam setiap Layanan Kenotariatan yang diberikan kepada Masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi :  
pmpj_kotim_seru_2.jpgpmpj_kotim_seru_3.jpgpmpj_kotim_seru_4.jpg

Kumham Peduli/Berbagi, Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanaan Anjangsana Bakti Sosial Dalam Rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

Anjangsana_Bakti_Sosial_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Anjangsana Bakti Sosial “Kumham Peduli/Berbagi” dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Ke-79 Tahun 2024 bertemakan “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, Rabu (07/08/24).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto), Kepala Unit Pelaksa Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pejabat Administrator/Pengawas, JFT dan JFU yang di laksanakan di Panti Asuhan Ayah Bunda dan Panti Asuhan El-Ministry.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka.” Ucap Plt, Kakanwil.

Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan berbagai bantuan berupa sembako yang disumbangkan juga dari UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kegiatan Anjangsana Bakti Sosial ini diharapkan dapat untuk terus berbuat baik dan membantu sesama, terutama dalam memperingati hari-hari besar. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Kemenkumham berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih atas perhatian serta bantuan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh jajaran Semoga kebaikan ini dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh yang Maha Kuasa”. Tutur Pengurus Panti Asuhan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kami berserta seluruh jajaran Kemenkumham mengucapkan terimakasih atas sambutan Bapak/Ibu pengurus panti asuhan serta dengan semangat kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat yang semakin tumbuh, Kementerian Hukum dan HAM bisa semakin bersinar dan menjadi lebih baik lagi di ulang tahun Ke 79 ini,” ujar Plt. Kakanwil.

Anjangsana_Bakti_Sosial_2.jpgAnjangsana_Bakti_Sosial_3.jpgAnjangsana_Bakti_Sosial_4.jpgAnjangsana_Bakti_Sosial_5.jpgAnjangsana_Bakti_Sosial_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI