Berjalan Lancar! Tes SKD CAT Catar Kemenkumham Kalteng Sukses Tanpa Temuan Kecurangan

CatarH2new1.jpg

Palangka Raya - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna/Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024 di Kalimantan Tengah yang berlangsung pada tanggal 22-23 Juli 2024 di UPT BKN Palangka Raya sukses berjalan lancar tanpa ada temuan kecurangan. Selasa (23/7/2024)

Hasil tersebut tertuang dalam berita acara penyerahan hasil SKD yang diserahkan oleh Kepala UPT. BKN Palangka Raya (Sigit Ari Wibowo) kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita) mewakili Ketua Panitia SKD Daerah dan didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Hendar Setiawan) serta panitia penerimaan pusat dari perwakilan Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham setalah pelaksanaan CAT SKD hari kedua selesai dilaksanakan.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto), menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan tes SKD Catar POLTEKIP dan POLTEKIM Kemenkumham di wilayahnya.

“Tes SKD Catar POLTEKIP dan POLTEKIM Kemenkumham di Kalimantan Tengah berjalan dengan lancar dan tanpa temuan kecurangan. Hal ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terlibat,” ungkap Joko.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng mengapresiasi kinerja panitia dan pengawas tes SKD CAT yang telah bekerja dengan profesional dan berintegritas. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada UPT BKN Palangka Raya yang telah membantu dalam pelaksanaan tes SKD CAT ini,” tuturnya.

Ia pun berharap pelaksanaan tes SKD CAT yang telah sukses dilaksanakan ini dapat menghasilkan calon-calon taruna yang terbaik dan berintegritas untuk bergabung dengan Keluarga Beser Kemenkumham. Diikuti sebanyak 85 peserta terdiri dari Catar POLTEKIP sebanyak 47 dan Catar POLTEKIM sebanyak 38 peserta.

“Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi yang bersih dan transparan. Kami tidak akan mentolerir adanya praktik kecurangan dalam bentuk apapun,” tegas Joko Martanto. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

CatarH2new2.jpg

CatarH2new3.jpg

CatarH2new4.jpg

Memperkuat Sinergitas dan Mempercepat Akselarasi Kinerja, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Internal

Rapat-Internal-Bid-HAM-Juli-2024-1.jpg

Palangka Raya – Menyongsong realisasi kegiatan triwulan ketiga dan rencana kegiatan semester kedua tahun anggaran 2024, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan Rapat Kerja Internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Karyadi), Kasubbid Pemajuan HAM (Septi Nurhayati), Kasubbid PPIHAM (Benny Yuandrias) dan dihadiri oleh seluruh pegawai Bidang HAM. Selasa (23/07/2024).

Dalam kesempatan rapat internal, Kabid HAM menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Bidang HAM agar fokus kepada efektivitas dan efisiensi Kinerja. Setiap pegawai diharapkan dapat bekerja secara efektif agar dapat menghasilkan dampak yang diharapkan dan memberikan solusi yang memuaskan terhadap permasalahan dan tantangan organisasi.

Selain itu Kabid HAM juga menyampaikan tentang pentingnya komunikasi antar Pegawai dan antar Sub Bidang, karena komunikasi yang baik dapat membantu mencegah kebingungan dan memastikan bahwa setiap Pegawai memiliki pemahaman yang sama terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Pastikan Kolaborasi antar pegawai dan antar Sub Bidang berjalan dengan baik, jaga lingkungan kerja yang nyaman, komunikasi yang jelas, terbuka dan efisien, serta terus tingkatkan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan baik kemampuan personal maupun kemampuan untuk bekerja dalam tim demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja”, pungkas Karyadi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Rapat-Internal-Bid-HAM-Juli-2024-2.jpg

Rapat-Internal-Bid-HAM-Juli-2024-3.jpg

Rapat-Internal-Bid-HAM-Juli-2024-4.jpg

Rapat-Internal-Bid-HAM-Juli-2024-5.jpg

Audiensi Pemda Kabupaten Katingan Ke Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bahas Peran Penting Paralegal dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Desa_Sadar_Hukum_1.jpg

Palangka Raya - Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum, oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah masyarakat yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah, Senin (22/07/24).

Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum tersebut diperlukan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum yang salah satu lagkah awalnya dengan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) hingga penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilingkungan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabupaten Katingan sebagai salah satu wilayah administratif di Kalimantan Tengah melalui Pemerintah Daerah Kabupaten dan para Kepala Desa/Lurah terkait melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjamin kepastian dan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat.

Pemda Kab. Katingan yang terdiri dari Bagian Hukum dan Lurah setempat yang disambut oleh Kepala Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vasco Fernando) serta JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Kalteng yang di laksanakan di Aula Kahayan.

Pihak Pemda Kab. Katingan mengucapkan terima kasih dengan dibukanya forum audiensi dengan kantor wilayah untuk membahas Paralegal Justice Award (PJA) dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH), dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kab. Katingan dapat menjadi warga yang cerdas dan sadar hukum dengan program-program pembinaan hukum yang ada baik yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM maupun instansi terkait lainnya.

Dari pihak Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan semacam audiensi memang diperlukan untuk menyamakan visi misi dan persespsi terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mana hal tersebut harus dimulai dengan langkah kecil yakni membentuk Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) melalui SK Kades/Lurah/Camat di wilayah Desa/Kelurahan, dilanjutkan akan menjadi Desa/Kelurahan Binaan hingga dengan SK Bupati/Walikota dan ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh SK Gubernur dengan pemberian predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM, masing-masing tahapan tersebut diperlukan pembinaan minimal 2 kali dalam satu tahun dan dievaluasi setiap pelaksanannya untuk dilaporkan dan dijadikan bahan penilaian untuk monitoring predikat Sadar Hukum.

Kemudian kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) pada tahun 2025 akan menjadi salah program yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai bentuk apresiasi bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai/Hakim Tak Berpalu di wilayah yang menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, PJA sendiri pada 2 tahun terakhir terdapat 2 kategori secara umum, yakni Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang ditujukan untuk Kades/Lurah sebagai Juru Damai dan Anubhawa Sasana Jagadhitta (ASJ) sebagai penghargaan bagi Desa/Kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.

Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap pada pelaksanaan PJA 2025 Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengirimkan lebih banyak delegasi di tahapan nasional setelah pada tahun 2024 telah mengirimkan 6 delegasi Kades/Lurah.

 

Desa_Sadar_Hukum_5.jpgDesa_Sadar_Hukum_2.jpgDesa_Sadar_Hukum_3.jpgDesa_Sadar_Hukum_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya

Harmonmuranew1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah. Senin (22/7/2024)

Adapun Ranperda dan Ranperbup yang di harmonisasikan yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Murung Raya; Ranperbup mengenai Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Tetap dan Dana Operasional Bagi Lembaga Kedatangan SE Kabupaten Murung Raya; Ranperbup tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Murung Raya; Ranperbup tentang Standar Operasional dan Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan Kode Etik Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; Ranperbup tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor; Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ranperbup tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya; dan Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa.

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Klteng (Dr. Joko Martanto) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Pokja 2 saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek pengaturan  kedelapan rancangan Produk Hukum Daerah dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya (Serampang) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Penyusunan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Plt Kepala Kantor Wilayah bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

Harmonmuranew2.jpg

Harmonmuranew3.jpg

Harmonmuranew4.jpg

Harmonmuranew5.jpg

Harmonmuranew6.jpg

Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

Catar2024new1.jpg

Jakarta - Seleksi penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi agenda rutin bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di tiap tahunnya. Dengan terus menjunjung nilai bersih dan transparan, Kemenkumham kembali membuka seleksi penerimaan Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan seleksi bersih tanpa pungli tersebut diperkuat oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal, Supartono. Supartono menjelaskan bahwa Kemenkumham selalu mengedepankan transparansi dan menanamkannya ke seluruh insan Pengayoman.

"Seluruh catar Poltekim dan Poltekip yang lolos administrasi dan mengikuti tahap SKD, saya harap menjadi calon-calon unggul dan terbaik dengan terus menjalankan semua tahapan secara jujur," ujar Supartono, di kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  Calon Taruna/i (Catar) Kemenkumham, Minggu (21/07) di BKN Pusat.

Supartono juga mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya dan tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang berkeliaran.

"Saya minta agar adik-adik konsentrasi dalam mengerjakan soal tes, berdoa dan fokus pada tujuan yaitu menjadi taruna/i Kemenkumham, percaya diri," tegasnya.

Langkah untuk bergabung dengan Kemenkumham, tambahnya, masih terbuka lebar hingga ke tahap wawancara nanti.

"Manfaatkan waktu secara bijak, semoga adik-adik dapat nilai maksimal dan menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," pesan Supartono.

Ditempat berbeda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tegah melaksanakan Tes SKD CAT Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) bertempat di UPT BKN Palangka Raya.

Sejalan dengan Kepala Biro SDM, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martanto, juga menekankan bahwa seleksi ini diselenggarakan secara terbuka, bersih dan gratis tidak dipungut biaya apapun.

"Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan, seleksi ini bersih tanpa pungli," tegas Joko.

“Tetap semangat dan fokus dalam mengerjakan soal-soal CAT SKD ini, semua hasil seleksi adalah murni karya kemampuan anda sendiri. Tunjukkan kemampuan anda pada seleksi CAT SKD”, ungkap Plt. Kakanwil.

Sebagai tambahan, pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna/i sekolah kedinasan Kemenkumham menggunakan ABR (Aplikasi Bersih Rekrutmen) sebagai alat bantu pendukung dalam tahapan seleksi untuk mengidentifikasi perjokian, ABR lahir dari hasil inovasi Sdr. Reza Adityas Ananda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada tahun 2023 yang dikembangkan secara mandiri dengan semangat menciptakan proses rekruitmen bersih, transparan dan menghindari praktik kecurangan peserta.

Keunggulan ABR (Aplikasi Bersih Rekrutmen) yaitu dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada Tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

Catar2024new2.jpg

Catar2024new3.jpg

Catar2024new4.jpg

Catar2024new5.jpg

Catar2024new6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI