Selaraskan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Enam Rancangan Perbup Barito Selatan

HArmonbarsel1.jpg

Palangka Raya – Enam Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan resmi dibahas dalam forum harmonisasi yang digelar Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, sebagai langkah memastikan keselarasan hukum daerah dengan regulasi nasional. Senin (25/08/2025)

Enam rancangan tersebut meliputi: Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, Rancangan Perbup tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, Rancangan Perbup tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Rancangan Perbup tentang Pedoman Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta Rancangan Perbup tentang Pedoman Pengawasan Intern Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Barito Selatan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor menegaskan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah penting untuk mewujudkan regulasi yang berkualitas. “Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan agar setiap rancangan peraturan yang dibuat pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hajrianor menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang baik. “Produk hukum daerah yang selaras akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepastian hukum, memperkuat sistem pengawasan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih tertib dan terarah,” pungkasnya.

Melalui harmonisasi ini diharapkan enam rancangan Perbup dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong peningkatan pengawasan internal. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga sarana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Barito Selatan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

HArmonbarsel2.jpg

HArmonbarsel3.jpg

HArmonbarsel4.jpg

Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan: Kemenkum Kalteng Siap Tingkatkan Tata Kelola Administrasi yang Adaptif dan Responsif

PelatBPSDMHUK1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Senin (25/08/2025).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta memperkuat kapasitas pejabat tata usaha dan umum di lingkungan Kemenkum agar mampu menjalankan fungsi manajerial dan kesekretariatan secara efektif, profesional, dan sesuai perkembangan kebutuhan organisasi.

Kegiatan di buka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gustu Ayu Putu Surwardani, dalam sambutan menyampaikan perubahan struktur organisasi kantor wilayah urusan admintrasi yang awalnya tanggung jawab Kadiv Administrasi dan sekarang beralih menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

“Kepala bagian tata usaha dan Umum dituntut  untuk dapat melaksanakan, fungsi teknis admintratif, Mengelola manajemen sekretariat secara strategis efesien dan berointasi hasil, menjembatani komunikasi internal maupun eksternal, memastikan seluruh dukungan admintratif berjalan selaras dengan kebijakan pimpinan”, ucap Kepala BPSDM.

Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat kualitas tata kelola administrasi di jajaran Kemenkum. “Peran tata usaha dan umum sangat vital dalam mendukung kelancaran roda organisasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pejabat dapat mengimplementasikan manajemen kesekretariatan secara lebih modern, tertib, dan akuntabel”, ujar Hajrianor.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalteng menambahkan bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperdalam wawasan serta meningkatkan keterampilan teknis yang dapat diaplikasikan langsung dalam tugas sehari-hari.

Kegiatan pelatihan di selenggarakan selama 11 hari kerja dengan materi: Manajemen SDM, Pengelolaan keuangan, Pengelolaan BMN, Perencanaan dan organisasi, Manajemen Hukum, Komunikasi publik dan kerjasama, Manajemen umum, Manajemen pusat data dan informasi berkaitan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan pelatihan ini dapat membentuk  para Kepala Bagian Tata Usaha dan Umun menjadi pemimpin-pemimpin adminstrasi yang adaptif, responsif dan mampu mengambil keputusan yang tepat di tengah kompleksitas perubahan organisasi. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)

Foto Dokumentasi :

PelatBPSDMHUK2.jpg

PelatBPSDMHUK3.jpg

PelatBPSDMHUK4.jpg

Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Jalan Sehat Peringatan HUT RI ke-80 di Kantor Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Tengah

Overlay_Web_2025_19.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut serta dalam kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/08) pagi di halaman kantor Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Tengah dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh peserta.

Acara jalan sehat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah, perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah, serta pejabat struktural dan pegawai dari berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Kehadiran seluruh jajaran ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap semangat kebersamaan dalam memperingati momen bersejarah bangsa.

Kegiatan dimulai dengan seremoni pelepasan balon yang dilakukan bersama oleh Kakanwil Kemenkum Kalteng, Kakanwil KemenHAM Kalteng, Kakanwil Ditjen PAS Kalteng, serta perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng. Pelepasan balon tersebut melambangkan semangat kebebasan dan tekad untuk terus melangkah maju membangun negeri. Selanjutnya, pengibaran bendera start oleh Kakanwil Ditjen PAS menandai dimulainya rute jalan sehat yang telah ditentukan panitia.

Setibanya kembali di halaman kantor Kanwil Ditjen PAS, para peserta mengikuti senam sehat bersama yang dipandu oleh instruktur. Kegiatan ini semakin menambah semarak suasana, diikuti dengan pengundian doorprize yang memeriahkan kebersamaan antarpegawai dari berbagai unsur Kemenkumham dan masyarakat sekitar.

Selain menjadi wadah untuk menjaga kesehatan jasmani, kegiatan jalan sehat ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta memperkuat semangat nasionalisme di kalangan seluruh jajaran Kemenkumham di Kalimantan Tengah. Atmosfer kebersamaan tampak begitu kental sepanjang kegiatan berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kegiatan jalan sehat ini tidak hanya sebagai ajang peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh rasa persatuan dan cinta tanah air. Melalui semangat kebersamaan ini, kita berharap jajaran Kemenkum semakin solid dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.”(Red-dok, GM-LAP, Humas Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

 

 

Overlay_Web_2025_15.png

Overlay_Web_2025_14.png

Overlay_Web_2025_17.png

Overlay_Web_2025_18.png

80 Tahun Pengayoman: Kanwil Kemenkum Kalteng Refleksi, Syukuran, dan Berbagi Kebahagiaan

hutpeng1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah beserta jajaran mengikuti upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 secara virtual. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jumat (19/8/2025).

Upacara Hari Pengayoman tahun ini mengangkat tema besar 80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan, Tema tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kementerian Hukum dalam memberikan pengabdian selama delapan dekade, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran dalam menjaga marwah institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus berinovasi, meningkatkan profesionalitas, dan memperkuat kolaborasi. Menurutnya, transformasi layanan hukum dan HAM harus sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam amanatnya, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Pengayoman bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memastikan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Keberhasilan yang kita capai adalah keberhasilan kita semua. Mari jadikan momen ini untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, menyukseskan transformasi digital pelayanan hukum, dan menjaga integritas sebagai insan pengayoman,” ujarnya.

Supratman juga memaparkan capaian Kementerian Hukum di antaranya nilai sempurna Indeks Reformasi Hukum 100, penguatan harmonisasi regulasi melalui JDIHN dan E-Harmonisasi, pemberian ribuan bantuan hukum, pembentukan ribuan Posbakum Desa, peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual, hingga peresmian Kampus Pengayoman Pancasila. Namun demikian, Ia menekankan masih ada tantangan besar yakni bagaimana menjadikan hukum sebagai milik rakyat: sederhana, jelas, melindungi, dan tidak membebani.

“Di usia 80 tahun ini, mari kita lanjutkan reformasi hukum, tegakkan hukum berlandaskan Pancasila, hadirkan hukum yang humanis, adaptif, dan berpihak pada rakyat. Tugas kita adalah menghormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” pesan Supratman.

Selain upacara, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Tahun 2025 yang dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna. Doa bersama dipanjatkan sebagai wujud rasa syukur atas capaian dan keberlangsungan pengabdian jajaran Kementerian Hukum selama ini. Kegiatan tasyakuran ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kekompakan pegawai.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menegaskan bahwa momentum Hari Pengayoman ke-80 ini harus dimaknai dengan kerja nyata, bukan hanya seremonial. Ia mendorong seluruh jajaran di Kalimantan Tengah untuk semakin responsif dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan hukum.

“Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-80 ini, jajaran Kementerian Hukum diharapkan semakin solid, bersemangat, dan konsisten dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Semangat pengayoman yang diwariskan sejak awal berdirinya Kementerian Hukum harus terus dijaga, diteruskan, dan dikembangkan menuju institusi yang semakin maju dan bermanfaat bagi Masyarakat”, ucap Hajrianor.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil beserta ibu dan jajaran Pimpinan di Kanwil Kemenkum Kalteng juga membagikan hadiah kepada para pemenang lomba tradisional dalam rangka Hut RI ke-80 dan lomba internal yang digelar khusus menyemarakkan Hari Pengayoman ke-80. Suasana penuh kebersamaan dan keceriaan tampak mewarnai momen tersebut, sebagai wujud sinergi dan semangat kekeluargaan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

hutpeng2.jpg

hutpeng3.jpg

hutpeng4.jpg

hutpeng5.jpg

hutpeng6.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Melaksanakan Kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan

Harmon-Perda-Seruyan-Agt-2025_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Aula Kahayan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Hari Jum’at Tanggal 22 Agustus 2025. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan antara lain Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dalam pembukaannya menegaskan pentingnya proses Harmonisasi untuk memastikan Rancangan Produk Hukum Daerah yang disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Kabupaten Seruyan melalui Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati atas Rancangan ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait poin-poin materi pokok yang dibahas dalam kesempatan rapat Harmonisasi kali ini disampaikan dan dipaparkan oleh Tim Kerja 1 secara panel dari setiap Perancang PUU.

Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan (Megawati), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan (Agus Supriadi), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan (Immanuel) dan Anggota Pemrakarsa Dinas terkait Kabupaten Seruyan serta Tim Pokja 1 Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Tim Kerja Perancang PUU juga turut memastikan jalannya rapat berlangsung secara konstruktif dan terarah. Saran dan masukan yang disampaikan oleh Tim Kerja disetujui dan disepakati oleh Pihak Pemrakarsa, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan penyesuaian untuk selanjutnya dapat di proses penyampaian Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemaparan antara Tim kerja 1 perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Dinas terkait untuk menyelaraskan  Rancangan peraturan Bupati Kabupaten Seruyan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmon-Perda-Seruyan-Agt-2025_2.jpg

Harmon-Perda-Seruyan-Agt-2025_3.jpg

Harmon-Perda-Seruyan-Agt-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI