Jakarta - Sebagai upaya untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas Program Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memerlukan sinergitas, kontribusi dan aspirasi dari setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan perpanjangan tangan di daerah guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Adanya hal tersebut menjadi acuan BPHN mengadakan kegiatan Rapaat Koordinasi (Rakor) Program Pembinaan Hukum.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI (Widodo Ekatjahtjana), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan, kemudian diperlukan perumusan strategi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan pembinaan hukum nasional yang lebih kokoh dan inklusif, sejalan dengan hal tersebut BPHN tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN) dan RPerpres tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Masyarakat yang outputnya berupa peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri.
Kanwil Kemenkunham Kalteng selaku leading sector di wilayah yang selalu mendukung penuh Program dari BPHN turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rakor tersebut, yakni Khudloifah (Kepala Bidang Hukum), Penyuluh Hulum Ahli Madya dan Ahli Pertama (Erica Susanti dan Muhammad Rafid Zuhdi) mengikuti kegiatan di Aula Moedjono Lt. IV Kantor BPHN dengan seksama. Kamis, 29 Februari 2024.
Jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama BPHN hadir langsung sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2024 dengan tema “Pembinaan Hukum Nasional untuk Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Menuju Kementerian Hukum dan HAM Lebih Berkualitas dan Berintegritas”, masing-masing Pimti menyampaikan sesuai pembagian tugas dan fungsi pada bidang yang ada seperti inovasi terhadap rencana strategis, dukungan manajemen, perencanaan hukum yang tepat sasaran, pelaporan fasilitasi program legislasi daerah (Prolegda), analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah, pemberian bantuan hukum, peningkatan kuantitas dan kualitas desa/kelurahan sadar hukum disertai adanya paralegal justice award bagi Lurah/Kades serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang mendorong adanya inventarisasi dokumen Hukum Adat yang ada di wilayah.
Dari berbagai Program Pembinaan Hukum yang telah dicanangan oleh BPHN, Kanwil Kemenkumham Kalteng akan senantiasa menjadi salah satu garda terdepan dalam menyukseskan implementasinya di wilayah kepada masyarakat, hal tersebut juga bertujuan sebagai salah satu bentuk nyata pemberian pelayanan publik yang baik dan tepat sasaran.