Palangka Raya – Kantor WilayahKementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi tentang penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pemantauan penanganan risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng tentang pentingnya pengendalian internal yang efektif dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dan memitigasi risiko.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kahayan ini dihadiri oleh pejabat administrator, JFT dan seluruh staf yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan di lingkungan Kemenkum Kalteng. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto) yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi SPIP sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari sosialisasi, peserta diberikan pemahaman tentang cara-cara mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin timbul dalam setiap proses kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengendalian intern dan pemantauan risiko, diharapkan setiap unit kerja dapat lebih sigap dalam mendeteksi potensi masalah dan melakukan langkah-langkah preventif untuk menghindarinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di Kanwil Kemenkum Kalteng semakin paham dan siap dalam menerapkan SPIP serta mampu melakukan pemantauan dan penanganan risiko secara efektif, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab serta memastikan setiap Unit Pemilik Risiko dapat mengelola daftar risiko yang telah disusun dengan baik, guna mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).