Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas dan Rutan Kota Palangka Raya

Kakanwil Tinjau TPS Pemilu Feb 2024 1

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) serta Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokasi dan TeknoIogi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) meninjauan pelaksanaan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Rabu (14/02/2024).

Kunjungan diawali ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan disambut oleh Karutan Kelas IIA Palangka Raya (Bambang Widiyanto) dan Jajaran. Kunjungan ini untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar serta proses pelayanan di Rutan tetap berjalan dengan baik.

Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng terhadap sejauh mana tugas, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab setiap wilayah dapat berjalan dengan maksimal. Cek Sarpras dan Kelengkapan, semua saya kira sudah cukup baik dan tertata, semoga bisa ditingkatkan lagi,’’ujar Hendra.

Selanjutnya kunjungan dilanjutkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya disambut Kalapas (Sri Astiana) beserta jajaran. Hendra mengimbau kepada seluruh Kasatker Pemasyarakatan bersama para pegawai yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menerapkan standar operasional prosedur penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya.

Laksanakan tugas dan terapkan SOP penyelenggaraan Pemilu dengan tepat, komitmen dan integritas kita jadi kunci dari suksesnya Pemilu di 17 TPS Khusus se Kalimantan Tengah. “Warga Binaan aktif memberikan haknya dalam Pemilu, dan memiliki semangat untuk tetap berkontribusi dalam pesta demokrasi di Indonesia, walaupun sedang menjalani hukuman pidana,” ucap Hendra.

“Alhamdulillah, kita melihat perjalanan pemilu di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya ini berjalan dengan baik dan tidak ditemukan suatu persoalan apapun, dan kita berdoa agar tetap berlangsung lancar hingga akhir. Sehingga nantinya mampu melahirkan seorang pemimpin yang bisa membawa bangsa Indonesia ini lebih maju, lebih makmur dan bisa menjadi negeri yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam keterangannya menuturkan sebanyak 3.506 warga binaan salurkan hak suara pada Pemilu 2024 di Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Tengah. Mereka menyalurkan hak suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di masing-masing Lapas, Rutan dan LPKA.

“3.506 warga binaan menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, terdiri atas 2.507 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT, 841 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb, dan 158 mereka yang terdaftar sebagai pemilih khusus atau DPK” pungkas Tri Saptono.

Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya juga bersinergi dengan aparat Kepolisian Resort Kota Palangka Raya dalam menjaga dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Palangka Raya berlangsung aman, kondusif dan lancar. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kakanwil Tinjau TPS Pemilu Feb 2024 2

Kakanwil Tinjau TPS Pemilu Feb 2024 3

Kakanwil Tinjau TPS Pemilu Feb 2024 4

Kakanwil Tinjau TPS Pemilu Feb 2024 5

Dukung Pendaftaran Indikasi Geografis Di Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda Kalteng Terima Audensi Kanwil Kemenkumham Kalteng

Indikasi Geografis 1

Palangka Raya - Kalimantan Tengah sebagai salah satu Provinsi yang kaya akan sumber daya alam, perlu menjadi fokus perhatian mengingat salah satu potensi Indikasi Geografis berangkat dari sumber daya alam (SDA) tentunya berupa produk SDA yang memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat ditemukan di daerah lain. Hal inilah yang menjadi fokus perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Kalimantan Tengah dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis, sejalan dengan tahun tematik 2024 yaitu tahun Indikasi Geografis, Selasa (13/02/24).

Untuk mendukung hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri atas Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Permohonan KI juga JFU pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Mariani, Oktavriana Ekasari), dan Pemroses Permohonan KI (Agus Dwi Susanto) melaksanakan audensi pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Nuryakin)

Di ruang kerjanya, kedatangan tim Kanwil Kalteng di sambut hangat dan tim berbincang cukup banyak terkait pertumbuhan Indikasi Geografis di provinsi Kalimantan Tengah. Laila menyampaikan bahwa sampai tahun 2024 ini terdapat  2 (dua) pendaftaran Indikasi Geografis pada provinsi Kalimantan Tengah, yakni beras “siam epang” asal Kotawaringin Timur dan beras “talun koyem” asal Barito Utara namun untuk barito utara masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi. Terkait manfaat pendaftaran Indikasi Geografis, Laila menjelaskan beberapa manfaat/keuntungan bagi produk yang telah terdaftar menjadi IG salah satunya adalah meningkatnya produksi dikarenakan di dalam Indikasi Geografis dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik yang akan bermuara pada meningkatnya nilai jual jual produk tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Nuryakin sangat mengapresiasi semangat yang dibawa oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mendorong pendaftaran IG di Provinsi Kalimantan Tengah mengingat pendaftaran IG pada prinsipnya adalah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah melalui produk yang di daftarkan menjadi IG. Selain itu Indikasi Geografis secara tidak langsung akan mempromosikan daerah asal produk.

“Kami sebagai pemerintah daerah siap mendukung program Kanwil Kemenkumham Kalteng demi memajukan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Indikasi Geografis” tutup Nuryakin.

Pada pertemuan ini tidak lupa di sampaikan permohonan kehadiran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang akan dilaksanakan pada pekan depan.

Indikasi Geografis 2

Tingkatkan Pemahaman Jamsos Bagi ASN, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosilisasi Jamsos bagi Pegawai di lingkungan Kemenkumham

SosJamsosss03

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan sosilisasi Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara daring. Selasa (13/02/2024).

Kgiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman Jaminan Sosial dan Perumahan Rakyat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hadir mengikuti kegitan Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita), serta JFT dan JFU.

Disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Supartono) yang sekaligus membuka kegitan dalam sambutannya menyampaikan Jaminan Sosial adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara berdasarkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sistem Jaminan Sosial pada dasarnya merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat, “Jaminan Sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materiil dan imateriil”, ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM sendiri terus berkomitmen dalam memfasilitasi dan memberikan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM melalui jalinan kerja sama dengan PT. TASPEN, BPJS Kesehatan dan BP TAPERA.

“Diharapkan melalui kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman pegawai khususnya di bidang Tabungan Pensiun, Asuransi Kesehatan dan Tabungan Perumahan bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2024)

Foto Dokumentasi :

SosJamsosss02

SosJamsosss03

Wujudkan Pemerintahan Yang Efisien, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada Unit Eselon I

SOSIALISASI BMN 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Zoom Meeting Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah, Badiklat, BHP, Bapas, Rupbasan, dan RS Pengayoman, Selasa, (13/02/24).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng kegiatan ini di ikuti Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Eko Herdianto) serta jajaran Sub Bagian BMN Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pada kegiatan ini dijelaskan bahwa Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN itu sendiri merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah atau bangunan dan selain tanah atau bangunan.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Novita Ilmaris) menyampaikan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang, diketahui bersama, SBSK BMN berupa tanah atau bangunan berfungsi sebagai pedoman bagi Pengelola Barang dalam menelaah Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dalam bentuk pengadaan tanah atau bangunan yang disusun oleh Pengguna Barang. (Reddok, Humas-RT, Februari 2024).

SOSIALISASI BMN 2SOSIALISASI BMN 1SOSIALISASI BMN 1

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Pemasyarakatan terkait Usulan Belanja Modal Satuan Kerja

Kumham Kalteng Koordinasi Konsultasi Ditjenpas Feb 2024 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono) dan di dampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi (Imam Basuki), Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (Riko Juliangki) melaksanakan koordinasi dan konsultasi usulan Belanja Modal Satuan Kerja Pemasyarakatan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin, 12/02/24.

Kunjungan Tim dari Kantor Wilayah diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Anak Agung Gde Krisna) dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan (Dimas Krisna Setiawan) di ruang rapat Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.

Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan gambaran singkat terkait kondisi dan rencana kebutuhan belanja modal yang di usulkan dari dua Satuan Kerja Unit Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kalimantan Tengah. Selanjutnya usulan belanja modal Satuan Kerja dipaparkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok (Sinardi) perihal musibah banjir yang merendam komplek Rutan setiap tahunnya dan Kepala Lapas Kelas III Sukamara (Joko Prayitno) perihal kebutuhan sarana dan prasarana pengamanan.

Pada kesempatan ini Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang sudah membantu serta pendampingan usulan belanja modal pada 2 (dua) Satuan Kerja tersebut. Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan juga mengucapkan terima kasih pada jajaran petugas Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah khususnya pada petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Buntok yang tetap semangat melaksanakan tugas walaupun dalam kondisi tempat kerja yang terendam banjir dan kepada petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas III Sukamara yang tetap semangat bekerja saat sikon yang memerlukan pengamanan extra karena kondisi sarana prasarana pengamanan yang belum maksimal.

Terkait usulan belanja modal yang diajukan oleh 2 (dua) Satuan Kerja tersebut arahan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan melalui Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan, data usulan belanja modal diterima dan akan menjadi salah satu antensi Ditjen Pemasyarakatan namun tetap dilakukan evaluasi terlebih dahulu berdasarkan data dukung yang ada dan akan cek kondisi langsung ke lokasi. Data hasil evaluasi akan menjadi acuan penetapan kebutuhan sarana prasarana skala prioritas utama tugas dan fungsi Rutan dan Lapas namun tetap memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selanjutnya Kadiv Administrasi menyampaikan harapan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) agar usulan belanja modal dari Satuan Kerja Rutan Kelas IIB Buntok dan Lapas Kelas III Sukamara dapat berkenan menjadi perhatian utama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan serta kiranya dapat disetujui dalam penganggarannya. Juga Divisi Administrasi selalu siap membantu dan mendampingi usulan tersebut sebagai salah satu fungsi fasilitatif Divisi Administrasi Kantor Wilayah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham Kalteng Koordinasi Konsultasi Ditjenpas Feb 2024 2

Kumham Kalteng Koordinasi Konsultasi Ditjenpas Feb 2024 3

Kumham Kalteng Koordinasi Konsultasi Ditjenpas Feb 2024 4

Kumham Kalteng Koordinasi Konsultasi Ditjenpas Feb 2024 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI