Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

HarmonKotim1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Senin (21/04/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kanwil Kemenkum Kalteng dan dihadiri berbagai pihak dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya, Kekanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya pembangunan hukum yang komprehensif dan terintegrasi. Ia menyampaikan bahwa hukum tidak hanya berkaitan dengan norma, tetapi juga mencakup struktur dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan membentuk kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik dan kondusif,” ujar Kakanwil.

Rapat ini menjadi forum pembahasan untuk empat rancangan peraturan bupati (Ranperbup), yaitu, Ranperbup tentang Perubahan atas Perbup Nomor 59 Tahun 2022 mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperbup tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025–2029, Ranperbup tentang Biaya Kegiatan Operasional BPBD, Ranperbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif kepada Pendeta.

Menurut Kakanwil, peran Kemenkum di daerah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sangat penting dalam proses harmonisasi produk hukum daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Hukum serta arahan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, yang menegaskan bahwa proses harmonisasi wajib diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas kolaborasi yang baik ini. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dalam upaya membangun produk hukum yang berkualitas dan berintegritas,” tambahnya.

Dengan pembukaan resmi rapat oleh Kakanwil, proses harmonisasi diharapkan dapat memperkuat dasar hukum berbagai program strategis daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

HarmonKotim2.jpg

HarmonKotim3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI